|
Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini memiliki pabrik pengolahan sampah organik dan anorganik. Pabrik ini berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Pabrik yang memiliki enam mesin pengolahan tersebut bisa menghasilkan pupuk organik sebanyak dua sampai tiga ton perhari. Sementara pengolahan sampah anorganik bisa menghasilkan biji plastik sebanyak lima ton perhari. “Jika mesin pengolah sampah ini bisa berfungsi sesuai kapasitasnya, tidak hanya akan mengurangi volume sampah, tapi bisa membuat Kabupaten Ciamis kekurangan sampah untuk diolah,” ujar Asda I, H. M. Soekiman, saat membuka Pelatihan Pengolahan Sampah Organik dan Anorganik, di TPA Handapherang, Selasa (21/1/2014). Keberadaan delapan bak penampungan pupuk organik di lokasi, volume tumpukan sampah di TPA Handapherang akan berkurang. Selama ini, rata-rata sampah yang ditampung mencapai 2.230 meter kubik perbulan. Menurut Soekiman, dimana-mana sampah selalu jadi masalah, menyebabkan bencana seperti banjir. Oleh karena itulah, perlu perubahan mindset (pola pikir) baik di jajaran pemerintahan, maupun masyarakat. Mengolah sampah menjadi sesuatu yang berguna bagi kehidupan. “Menyelesaikan masalah sampah perlu kebersamaan seluruh komponen. Bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Makanya fasilitas yang diberikan pemerintah ini jangan sampai hanya berjalan beberapa saat, tapi harus berfungsi secara berkelanjutan,” ujarnya. Sekretaris Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Ciamis, Adang Darajat, mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk mengolah sampah yang ada di Kabupaten Ciamis menjadi produk yang bernilai. Salah satunya dengan membangun tempat pengolahan sampah representatif yang didanai APBN senilai Rp. 1,192 miliar. “Pupuk organik yang dihasilkan pabrik pengolah ini bisa digunakan oleh para petani untuk menyuburkan lahan pertanian. Dan biji plastik bisa diolah menjadi bahan baku pembuatan peralatan berbahan plastik,” ungkapnya. Senada dengan itu, Kabid Pertamanan dan Kebersihan, Ir. Rahlan Suryadinata, mengatakan, keberadaan bantuan mesin pengolah sampah yang diberikan pemerintah, jelas sangat bermanfaat. Sebab bila tidak ditangani, sampah yang tidak diolah malah akan menumpuk dan memperlebar lokasi TPA. “Pabrik pengolah sampah ini sangat dinantikan. Sampah yang selama ini menjadi masalah di Kabupaten Ciamis justru bisa dimanfaatkan,” katanya. Post Date : 23 Januari 2014 |