|
Newsletter kali ini diawali dengan sebuah keluarga di salah satu dusun yang terletak di Desa Macan Tanggar di Kecamatan Komodo Nusa Tenggara Timur yang belum memiliki fasilitas mandi cuci dan kakus di rumahnya. Bila akan mandi dan cuci, keluarga tersebut pergi ke sungai yang letaknya sekitar 300 m dari rumahnya, sedangkan bila akan buang air besar harus ke rerimbunan pohon bakau yang terletak sekitar 100 m dari rumahnya. Perilaku ini diakibatkan oleh keadaan dan keterbatasan pengetahuan serta rendahnya kesadaran hidup sehat. Kondisi ini sungguh memprihatinkan. Ternyata masih banyak anak bangsa yang belum menikmati akses layak terhadap air minum dan sanitasi. Rumah sehat dan lingkungan bersih dengan fasilitas dasar yang memadai hanyalah cita-cita dan impian mereka. Dibagian lain dipaparkan publikasi tentang Peraturan Bupati
Sumba Barat Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Rencana Aksi Daerah yang diangkat oleh
media lokal Karanu Pos dan Suluh Sumba yang menguntungkan daerah dalam hal
penyebarluasan produk hukum dan kebijakan tentang pelayanan masyarakat
khususnya untuk pemenuhan penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan. Publikasi di kedua media lokal ini pun menyampaikan
informasi kegiatan atau program-program yang sedang dijalankan kepada khalayak
terkait seperti mitra kerja, lembaga pemerintah dan masyarakat. Post Date : 27 Desember 2013 |