|
JAKARTA - Penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) untuk pengembangan pelayanan air minum selama 2012 cukup memprihatinkan. Dari data Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Keuangan disebutkan alokasi APBD di sektor air minum sepanjang tahun lalu hanya 1,03%. Kondisi itu menyebabkan sekitar 196 PDAM di seluruh Indonesia berstatus kurang sehat dan sakit, dan hingga kini belum beranjak dari keterpurukannya. “Ini cukup memprihatinkan, mengingat air minum merupakan kebutuhan dasar manusia. Di satu sisi banyak pemerintah daerah yang penyerapan anggarannya setiap tahun sangat rendah,” kata Danny Sutjiono, Direktur Pengembangan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Senin. Target pencapaian Millennium Development Goals (MDGs) bidang air minum yang ditargetkan mencapai 68,87% pada 2015 masih membutuhkan pembiayaan non-APBN yang sangat besar terutama dari APBD. Karena itu, kepedulian pemerintah daerah sangat diharapkan, ungkap Danny. Direktorat Jenderal Cipta Karya merilis roadmap pembiayaan MDGs bidang air minum yang menyebutkan pada 2011-2015 pembiayaan non-APBN diharapkan sebesar Rp 27,6 triliun. Kemampuan APBN hingga 2015 nanti hanya sekitar Rp 38 triliun termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Disebutkan Danny, sumber pembiayaan non-APBN antara lain dari APBD, Corporate Social Responsibility (CSR), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 13 triliun. Selainnya berasal dari PDAM, perbankan, dan Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) sebesar Rp 14,3 triliun. Post Date : 05 Maret 2013 |