Awal Juli ini, Pemkab Sumedang melelang enam pekerjaan pembuatan sarana
dan prasarana air bersih di enam desa yang terkategorikan rawan ketersediaan
air bersih, yaitu Desa Naluk, Kecamatan Cimalaka, Desa Jingkang Kecamatan
Tanjungmedar, Desa Mekar Rahayu Kecamatan Sumedang Selatan, Desa Sukadana
Kecamatan Cimanggung, dan Desa Mekarjaya Kecamatan Sumedang Utara.
Awal
Juli ini, pemkab sudah melelang pekerjaan tersebut melalui Lembaga Pelelangan
Secara Elektronik (LPSE). “Ada enam desa yang membutuhkan pengadaan sarana dan
prasarana air bersih perdesaan untuk kebutuhan sehari-hari terutama air minum,”
kata Humas Pemkab Sumedang Tono Martono, Selasa (9/7/2013).
Menurut
Tono, sarana air bersih masih menjadi kebutuhan utama di banyak perdesaan di
Sumedang. Apalagi dengan kondisi desa yang rawan ketersediaan air bersih akibat
adanya eksploitasi alam di sekitarnya seperti aktivitas galian golongan C.
Sementara
itu, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditawarkan kepada calon pengusaha
ditetapkan sekitar Rp250 juta sampai dengan Rp435 juta.
Pada
awal Juli ini, LPSE Sumedang mengumumkan delapan pelelangan. Selain pekerjaan
pembuatan sarana dan prasaranan air minum, pemkab juga melelang kegiatan
peningkatan Jalan Burujul-Sanca dan pembuatan sumur dalam di Kecamatan Cimalaka,
Paseh dan Tanjungsari.
Post Date : 10 Juli 2013
|