|
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Provinsi Banten, berupaya melakukan pengelolaan sampah secara terintegrasi, guna menghindari terjadinya penumpukan sampah. "Pengelolaan sampah memang harus terintegrasi dan penangannya harus dilakukan mulai dari pengumpulan, pengangkutan hingga pembuangan ke tempat pembuangan akhir sampah (TPAS)," kata Kepala Dinas Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan (DTKP) Sukran di Pandeglang, Minggu. Ia menjelaskan, volume sampah yang diangkut ke TPAS Pandeglang mencapai 18 truk per hari, sedangkan ke TPAS Labuan lima truk per hari, yang berasal dari rumah tangga, pasar dan lainnya. Saat ini di Kabupaten Pandeglang terdapat dua TPAS sampah, yakni berada di Kecamatan Pandeglang yang menampung sambah dari Kota Pandeglang, Kecamatan Karang Tanjung, Cadasari, Majasari, Cipeucang, Cimanuk, Kaduhejo dan sebagian Banjar. Satu lagi berada di Kecamatan Labuan yang menjadi tempat pambuangan sampah dari Kecamatan Panimbang, Menes dan Labuan. Sukran menyatakan, telah mengusulkan pembangunan TPAS di Kecamatan Cigeulis guna menampung sampah dari wilayah selatan, dan diharapkan bisa direalisasikan pada 2013. Pembangunan TPAS tersebut, kata dia, guna menampung sampah yang berasal dari berbagai tempat termasuk permukiman di wilayah selatan, sebelum pembangunan KEK dilaksanakan.. Menurut dia, lahan untuk lokasi TPAS tersebut telah dibebaskan oleh Pemkab Pandeglang dengan menggunakan anggaran dari APBD setempat. "Kalau lahannya sudah siap, kini tinggal pembangunan fisiknya saja tapi karena dari APBD belum ada anggarannya kita mengajukan bantuan pada pemerintah pusat," katanya. Pembangunan TPAS tersebut sangat dibutuhkan seiring terus bertambahnya volume sampah di wilayah selatan baik yang berasal dari fasilitas umum seperti jalan dan pasar maupun rumah tangga. Post Date : 26 Maret 2013 |