Kembalinya Asing Menguasai Pengelolaan Air Bersih Jakarta

Sumber:neraca.co.id - 6 April 2013
Kategori:Air Minum

Untuk kali kedua, investor asing kembali menguasai perusahaan operator pengelola air minum di Jakarta. Operator air minum mitra Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya)  wilayah barat, yaitu PT Pam Lyonaisse Jaya (Palyja) berganti pemilik. Semula, Palyja dikuasai grup Suez Environment asal Perancis sejak 1998 dengan 51% saham.

Sisanya, grup Astra memiliki 49% saham di Palyja. Semula, Astra hanya memiliki 30% saham di sana. Sebanyak 19% saham lagi dibeli dari investor asing Grup Citi. Kini, saham Suez dilego ke perusahaan air minum dari Manila, Pilipina,  yaitu Manila Water Company (MWC) melalui penandatanganan Share Purchase Agreement (SPA) atau semacam nota kesepahaman jual beli saham.

MWC akan melanjutkan masa operasi Palyja di wilayah Jakarta bagian utara hingga 2023. Wilayah operasional air minum wilayh barat adalah seluruh wilayah Jakarta yang ada di sebelah barat  Kali Ciliwung. Sedangkan wilayah Jakarta bagian timur Ciliwung dilayani operator PT Aetra Air Jakarta. Dulunya, pada 1998, pelayanan di wilayah timur juga investor asing, yaitu Grup Thames dari Inggris.   

Sejak 2007, saham Thames diambil alih oleh Recapital melalui Aquatico. Sejak itu pula, Thames Pam Jaya (TPJ) diganti oleh manajemen baru dan TPJ berganti nama menjadi PT Aetra Air Jakarta. Di balik Aetra, terdapat nama Edward Soeriawijaya dan Sandiaga S Uno.

Kini, baik Palyja maupun Aetra, tercatat sebagai pihak tergugat dalam kasus gugatan masyarakat terhadap pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta, yang telah menarik investor asing dan menguasai operasionalisasi PAM Jaya. Kasus itu kini ditangani oleh pengadilan negeri dan sudah memasuki tahap akhir mediasi.

Koalisi  Masyarakat Menolak Swastanisasi Air di Jakarta (KMMSAJ) juga mengadakan unjuk rasa pada Hari Air Sedunia 22 Maret 2013 di Balai Kota. Mereka meminta agar Gubernur Jakarta Joko Widodo membatalkan kontrak kerja dengan Palyja dan Aetra.  Para pengunjuk rasa berkeyakinan, kehadiran para operator asing itu berkontribusi pada mahalnya harga air serta kerugian bagi PAM Jaya.

Sebelumnya KMMSAJ berhasil memenangi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan itu adalah meminta agar Pemprov DKI mengeluarkan data keuangan dari kedua operator tersebut. Menanggapi tuntutan itu, Gubernur pun setuju atas usulan pembatalan kerjasama dengan kedua operator tersebut. Namun, dari hasil  kajian, Pemprov DKI Jakarta diharuskan membayar ganti rugi sekitar Rp 7 triliun.

Target Kontrak

Untuk itu, Gubernur Joko Widodo sudah menunjuk tim untuk mengkaji nasibb kontrak kerjasama dengan Palyja dan Aetra. Tim itu antara lain melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan PAM Jaya. “Kami juga masih menunggu proposal dari Palyja tentang peninjauan kembali target operasional (rebasing) hingga akhir masa kontrak 2023,” kata Dirut PAM Jaya Sriwidayanto Kaderi, kepada Neraca, Rabu (3/4).

Sriwidayanto juga menampik isu bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah menyetujui rencana akuisisi saham Suez oleh Manila Water. Tanpa persetujuan dari Pemprov, akuisisi itu tak bisa dilakukan. “Jadi kami masih berhubungan dengan pihak Suez, belum dengan Manila Water,” kata dia.

Menurut Sri, yang harus dilakukan oleh para operator adalah bagaimana  mereka mampu mencukupi kebutuhan konsumen hingga 23 ribu liter/detik. Sedangkan saat ini yang tercukupi baru 18 ribu liter/detik, masih kurang 5 ribu liter/detik. “Jadi, selain harus menekan tingkat kebocoran atu kehilangan atau atau NRW, tugas kita adalah menambah produksi air baku,” tuturnya.

“Hingga akhir tahun lalu, NRW yang dicapai Palyja sebesar 37,98%, sedangkan targetnya 40%. Jumlah air yang berhasil dijual Palyja sebanyak 159,8 juta meter kubik, atau melampaui targetnya sebesar 147,2 juta meter kubik,” kata Wakil Presiden Direktur Palyja Herawati Prasetyo.

Yang masih menjadi beban besar bagi PAM Jaya adalah adanya utang kepada Kementerian Keuangan sekitar Rp 700 miliar sebagai bagian dari inventarisasi peralatan dan sistem jaringan. “Utang itu yang harus bisa diselesaikan oleh pihak operator,” ujar Sri.

Menurut dia, beban yang harus ditanggung Aetra sebesar Rp 300 miliaran dan Palyja Rp 400 miliar. “Bebn itu makin berkurang karena pihak Aetra berjanji  akan menyelesaikannya hingga 2016, kami menunggu proposal Palyja, bagaimana progressnya,” kata dia.

PAM Jaya memberi tenggat waktu kepada Palyja untuk segera menyerahkan proposal rebasing paling lambat akhir tahun ini. Masa kontrak masih berjalan 13 tahun lagi. Jangan sampai PAM Jaya dan konsumen menderita beban itu. Tugas PAM Jaya, operator, dan Pemprov DKI untuk mampu mennyediakan kebutuhan air bersih warganya. Sedangkan, saat ini seluruh air baku untuk PAM dipasok dari luar Jakarta. Bahkan, Pihak Palyja harus membeli air curah dari PDAM Tangerang dengan harga yang jauh lebih mahal dari air baku yang dipasok Perum Jasa Tirta (PJT) II dari bendungan Jatiluhur.



Post Date : 08 April 2013