|
Danau di Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, yang dimanfaatkan warga untuk minum dan memasak tercemar limbah batu bara, sehingga air yang sebelumnya bening kini menjadi coklat-kehitaman. Informasi yang dihimpun, Rabu, beberapa masyarakat mengeluh tentang tercemarnya danau yang menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat sekitar. "Kami berharap dinas terkait segera menyikapi masalah tercemarnya danau tersebut, sebab dari danau itu kita mengambil air untuk masak dan minum," kata satu warga. Saat ini air danau tersebut tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana biasanya, karena warna dan rasanya sudah sangat berubah. Bila hal tersebut dibiarkan berlanjut, dikhawatirkan akan mengganggu tersedianya air bersih bagi masyarakat sekitar danau. Selain itu, warga juga sangat mengeluhkan debu batu bara yang berterbangan hingga ke pemukiman warga, terutama saat truk-truk pengangkut batu bara yang bermuatan penuh itu melintas di jalan depan rumah masyarakat, utamanya di wilayah Tambarangan dan sekitarnya. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh tokoh masyrakat Tapin yang berada di Banjarmasin, Drs.Nasruddin, BA, MBA. Menurutnya, beberapa warga sering mengeluhkan masalah tersebut kepadanya. "Banyak warga mengeluh kepada saya mengenai semakin pekatnya debu batu bara tersebut. Saya sendiri langsung mengecek ke kelapangan, memang benar demikian," katanya. Dari pemantauan, debu-debu batubara bersebut berhamburan, karena truk-truk yang memuatnya umumnya berisi penuh, melebihi kapasitas muatan, sehingga sebagian batu bara yang diangkut berceceran di sepanjang jalan. Selain itu, truk-truk yang kelebihan muatan tersebut juga mengakibatkan terjadinya kerusakan jalan yang cukup parah di sepanjang jalan Tambarangan hingga Binuang. "Tampaknya pemerintah daerah setempat tutup mata terhadap masalah ini, padahal ini berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk kelangsung kehidupan dan kesehatan mereka," katanya. Untuk itu, dia mengusulkan, agar dibuat peraturan daerah (Perda) tentang muatan batu bara tersebut, sehingga pemerintah memiliki dasar hukum tetap bila ada pelanggaran. Selain itu, dia berharapa agar pemerintah bisa bertindak tegas dengan meminta seluruh perusahaan batu bara, bersedia membuat jalan sendiri, sehingga tidak mengganggu jalan umum. Bupati Tapin, Drs.Idis Nurdin Halidi, melalui Kabag Humas Drs.Bambang Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan segera menurunkan tim, untuk mengadakan penelitian terhadap kemungkinan tercemarnya danau tersebut. Selain itu, guna mengatasi persoalan debu batu bara tersebut, untuk sementara pihaknya telah menyediakan mobil pemadam kebakaran guna menyiram jalanan yang diselimuti debu bata bara tersebut. "Saat ini tim sedang turun, untuk mencari format yang tepat mengatasi permasalahan ini untuk jangka panjang," katanya. Sedangkan untuk jalan yang rusak, saat ini Pemkab Tapin mencoba mengkoordinasikan dengan pengusaha batu bara guna menyikapi masalah tersebut. Untuk jangka panjang, diharapkan para pengusaha bara membangun jalan sendiri. "Nampaknya hal tersebut mulai mendapat respon positif dari para pengusaha batu bara setempat," demikian Bambang Hidayat. (Ant/O-2) Post Date : 23 Juni 2004 |