|
Penyusunan Strategi Sanitasi Kabupaten adalah simpul awal dari interaksi proses pembangunan sanitasi yang berkesinambungan, juga merupakan dokumen pembangunan khusus tentang perencanaan sanitasi jangka menengah yang komprehensif dan bersifat strategis, berkelanjutan dan partisipatif dalam mencapai target minimal layanan sanitasi yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) maupun peraturan perundang-undangan serta peraturan lainnya yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah. Adapun strategi sanitasi yang disusun tersebut meliputi strategi air limbah yang membentuk dan membina kelompok pengelola sarana dan prasarana air limbah di setiap lingkungan permukiman dan sekolah, memberikan pendampingan /stimulan terhadap pembangunan sarana prasarana air limbah di lingkungan permukiman dan sekolah, menyusun mekanisme prosedur penanganan kerusakan lingkungan akibat pelanggaran peraturan Perda yang ada dan memproses secara hukum tindak pelanggaran tersebut untuk diserahkan kepada pihak yang berwajib. Strategi sektor persampahan akan mengoptimalkan pengelolaan sarana prasarana TPA Jetis dengan menyediakan sarana prasarana teknis pengelolaan TPA secara controled land fill, mengoptimalkan pengelolaan sarana prasarana persampahan dengan menggunakan 3R di kawasan permukiman dan fasiltas umum, melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya kesehatan lingkungan dan pengelolaannya di masyarakat dan sekolah serta menggalakkan gerakan bersih lingkungan, menyusun raperda dan pedoman teknis tentang pelaksanaan persampahan bersama DPRD dan menetapkannya menjadi Perda, memilih dan memberikan penghargaan terhadap kelompok pengelola lingkungan sehat, serta pengelolaan industri berprestasi di Kabupaten Purworejo setiap tahunnnya. Strategi drainase lingkungan meliputi mengoptimalkan pengelolaan sistem drainase permukiman dengan menyediakan sarana prasarana drainase lingkungan yang terpadu, memberikan pendampingan/stimulan terhadap pembangunan sarana prasarana drainase lingkungan di lingkungan permukiman dan sekolah, menindaklajuti dan menangani pengaduan masyarakat berkaitan dengan permasalahan drainase lingkungan. Strategi Air Bersih mencakup mengoptimalkan pengelolaan sarana prasarana air bersih dan air minum dengan optimalisasi siistem produksi & distribusi air minum dan memberikan perlindungan (konservasi) terhadap sumber-sumber air baku, menyusun raperda dan pedoman teknis tentang pelaksanaan pengelolaan sarana air bersih dan bersama DPRD menetapkan menjadi Perda. Strategi Hygiene akan menyediakan sarana prasarana jamban sehat bersama, melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya kesehatan lingkungan dan pengelolaannya di masyarakat dan sekolah serta menggalakkan gerakan bersih lingkungan, menyelenggarakan gerakan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan, penyuluhan, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan kemitraan dengan Lembaga Sosial dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Post Date : 23 November 2012 |