Tanggung jawab
sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) pada dasarnya merupakan
kebutuhan bagi perusahaan untuk dapat berinteraksi dengan komunitas lokal/masyarakat
secara keseluruhan. Keuntungan sosial yang diperoleh perusahaan dalam
beradaptasi berupa kepercayaan (trust) dari masyarakat terhadap perusahaan yang
nantinya akan dapat mencegah konflik sosial antara masyarakat dengan perusahaan.
Hubungan perusahaan dan masyarakat adalah sebagai stakeholder yang saling membutuhkan
dan mempengaruhi satu dengan lainnya. Selain itu CSR mempunyai komitmen bisnis
untuk berperilaku etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi terhadap
pembangunan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup karyawan dan
keluarganya, serta masyarakat lokal dan masyarakat pada umumnya. Dari sini
dipahami bahwa CSR dapat terlaksana ketika perusahaan beroperasi secara etis,
sesuai dengan etika bisnis yang melekat dalam perusahaan yang tidak melulu
mengejar keuntungan secara finansial.
Post Date : 14 Maret 2014
|