Wakil Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memerintahkan kepada perusahaan
penyedia air minum PT Aetra dan PT Palyja agar tidak memasok air minum ke
wilayah pemukiman ilegal. pemberian pasokan air ke wilayah ilegal justru makin
membuat pemukiman ilegal di Jakarta terus bertambah.
"Di daerah ilegal yang diduduki rumah-rumah
kurang ajar dan minta uang kerohiman melulu. Yang seperti itu jangan dikasih
PAM. Sudah duduki tanah negara, Anda kasih air PAM, kasih listrik, akhirnya
jadi rumah mewah. Begitu kita mau bongkar, dihitung per meternya," ujar
Ahok ketika meresmikan Gedung Workshop Meter PT Aetra Air Jakarta di Jakarta,
Jumat, (14/6/2013).
Dia mengatakan, untuk menjaga ketersediaan air
bagi warga miskin, pihaknya akan mengajukan usulan kepada DPRD agar air untuk
warga miskin tetap akan diberikan dengan harga Rp 1.050 per meter kubik.
"Kami sedang ajukan ke DPRD, untuk orang
miskin tetap Rp 1.050. Tapi kalau ia beli lebih dari 10 kubik, dia dikenakan Rp
10 ribu per meter kubiknya. Untuk orang yang belum tersambung, karena nyambung
mahal, bisa Rp 1 juta. Kali ini. Dia tidak perlu biaya sambung, tapi dia
dikenakan Rp 10 ribu per kubik karena dia lebih untung," kata Ahok.
Menurutnya, dengan cara seperti itu, Ahok berharap
warga yang belum mendapat pasokan air, bisa lebih cepat mendapatkan air.
"Tetapi saya tegas harus rumah di atas tanah legal, harus bikin
perjanjian. Kalau tanahnya nggak jelas milik siapa, harus dicabut,"
tegasnya.
Ahok pun berharap, di 2016 nanti, 99 persen
wilayah di DKI Jakarta seluruhnya sudah dapat menikmati air bersih. "Kita
ingin 99 persen wilayah ter-cover air
bersih. Kalau Aetra menargetkan 2022 sudah terpenuhi. Saya sih maunya 2016
sudah bisa dilakukan," pungkas Ahok.
Post Date : 14 Juni 2013
|