Program Jakarta Bersih Baru Sebatas Slogan

Sumber:Kompas - 12 September 2013
Kategori:Sampah Jakarta
JAKARTA, KOMPAS — Program Jakarta Bersih yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru sekadar slogan. Belum banyak kelurahan di Jakarta yang langsung mengikuti program Jakarta Bersih.

Tidak heran ketika Kompas memantau Kali Cipinang, Rabu (11/9), di RT 012 RW 002 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, beragam sampah rumah tangga, seperti plastik, kertas, dan kayu, masih memenuhi kali. Air di Kali Cipinang pun berwarna hitam pekat dan berbau tidak sedap.

Tumpukan sampah yang menggunung dan tak diangkut itu dipenuhi nyamuk yang berisiko mendatangkan penyakit bagi warga di sekitar kali.

Hal ini, antara lain, disebabkan oleh minimnya fasilitas pembuangan sampah dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Basuki Widodo, salah seorang tokoh masyarakat di RT 012, mengakui, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan di kali. Akan tetapi, ujar Basuki, pihaknya juga kesulitan untuk mengakses tempat pembuangan sampah (TPS).

”Jalan dari permukiman warga menuju TPS berjarak sekitar 500 meter. Gerobak sampah pun cukup kesulitan untuk menuju tempat itu karena lebar jalan hanya sekitar 50 sentimeter. Akibatnya, banyak warga yang malas membuang sampah di TPS,” tutur pria berusia 40 tahun ini.

Basuki mengungkapkan, hanya terdapat satu TPS yang disediakan bagi enam RW atau sebanyak 6.866 keluarga yang tinggal di sekitar kali.

”TPS itu tidak mampu menampung sampah dari seluruh warga,” tuturnya.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin mengakui, hanya terdapat 191 TPS untuk 2.700 lebih RW di Jakarta. Namun, dia menyatakan tahun ini pihaknya akan membangun TPS secara bertahap.

Unu pun menyatakan sudah melakukan sosialisasi dengan semua kelurahan terkait dengan rencana pemberian denda administratif bagi warga yang membuang sampah di kali.

”Denda ini untuk memberikan efek jera bagi warga yang masih melanggar. Apabila mereka tidak mau membayar, tidak menutup kemungkinan dijerat denda kurungan,” tutur Unu. (K06)


Post Date : 12 September 2013