|
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
terus mendorong keberadaan sanitasi sehat di pemukiman penduduk. Sebab, saat
ini baru tercatat sekitar 31,62 persen saja penduduk yang masuk kategori jamban
sehat, dan 47,69 persen saja sistim pembuangan air limbah (SPAL) di pemukiman
penduduk yang masuk kategori sehat.
Hal itu terungkap pada
sosialisasi sanitasi berbasis masyarakat (SANIMAS) tingkat Kabupaten Muara Enim
guna meningkatkan layanan sanitasi menuju percepatan millennium
development goals (MDG’s) tahun 2015 mendatang di aula RSUD HM dr Rabain
Muara Enim, Selasa (4/5/2013).
Sosialisasi itu dibuka oleh
Wakil Bupati Muara Enim, H Nurul Aman, SH, dan dihadiri pula oleh Kadin PU
Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Muara Enim, Ir Ramlan Suryadi, Camat
se-Kabupaten Muara Enim, dan peserta sosialisasi.
Ketua Pelaksana, Hj Elly
Yuliar, ST dalam laporannya mengatakan, di bantaran sungai Enim saat ini masih
banyak penduduk Kota Muara Enim yang menggunakan air sungai sebagai konsumsi
kebutuhan sehari-hari. Bahkan, penduduk juga masih menggunakan aliran air
sungai sebagai jamban.Tentu saja, pola hidup seperti itu dikarenakan minimnya
kepedulian masyarakat akan budaya hidup sehat.
Dari data yang ada di Dinas
Kesehatan terhadap kondisi jamban dan SPAL per-Puskesmas Kabupaten Muara Enim,
kata dia, baru tercatat sebanyak 31,62 persen saja penduduk Kabupaten Muara
Enim yang memiliki jamban sehat dan baru 47,69 persen sistim pembuangan air
limbah (SPAL) di pemukiman penduduk yang dikategorikan sehat. Padahal, target
MDG’s tahun 2015 nanti terjadi peningkatan hingga 62,41 persen.
“Sanitasi berbasis masyarakat
adalah konsep penyelenggara sanitasi/air limbah domestik melalui perencanaan,
pemilihan teknologi, pembangunan, operasi, dan pemeliharaannya oleh masyarakat
sendiri didampingi oleh fasilitator,” ungkapnya.
Untuk pendanaan, lanjut dia,
selain melalui dana APBN, SANIMAS juga dilaksanakan melalui dana alokasi khusus
(DAK) yang disebut sanitasi lingkungan berbasis masyarakat (SLBM). Program
SANIMAS di Kabupaten Muara Enim telah dilaksanakan tahun 2011 di dua desa yakni
Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul dan Desa Ujanmas Lama Kecamatan Ujanmas
melalui dana APBN dan sharing dana APBD Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan SLBM melalui dana
alokasi khusus dilaksanakan dari tahun 2011 sampai dengan 2013 sebanyak 22
desa, dan kemudian sanitasi juga dilaksanakan melalui program PAMSIMAS dari
tahun 2008 sampai dengan sekarang.
“Sosialisasi ini bertujuan
meningkatkan kesadaran sanitasi dan melaksanakan hidup bersih dan sehat
masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Bupati
Muara Enim, H Nurul Aman, SH mengatakan, kebutuhan sarana dan prasarana
sanitasi keberadaannya memang sangat dibutuhkan dan dilengkapi dengan fasilitas
yang memadai.
Hal itu dibuktikan dengan
adanya penelitian yang membuktikan kecilnya angka target pencapaian jamban dan
SPAL sehat, terutama di Kabupaten Muara Enim yang masih rendah. Untuk itu, kata
Wabup, terhadap pelaku tersebut harus bekerja lebih giat lagi dan Pemkab Muara
Enim akan mendukung terhadap biaya operasional dalam pelaksanaan program
SANIMAS dimaksud.
“Kita juga mengharapkan peran
serta perusahaan melalui dana corporate social responsibility (CSR)
perusahaan untuk keberadaan fasilitas air bersih, dan kepada instansi SKPD
terkait diminta untuk berkoordinasi lebih aktif lagi terkait masalah sanitasi
ini,” pungkas Nurul Aman. Post Date : 05 Juni 2013 |