|
BANDUNG -- Direktur Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung, Awan Gumelar, mengatakan, jumlah sampah yang masih menumpuk di Kota Bandung telah berkurang sejak digunakannya TPA darurat di Cikubang dan Gedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung. ''Sampah yang sudah diangkut mencapai lebih dari 50 persen. Tapi, angka persisnya saya lupa, datanya ada di kantor,'' kata Awan saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB), Senin (19/6). Dengan adanya TPA darurat Cikubang di Kampung Sasaksaat, Desa Sumur Bandung dan TPA Gedig di Kampung Cicadas, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung, persoalan sampah teratasi. Namun, Awan mengakui bahwa sisa sampah yang masih menumpuk di puluhan tempat pembuangan sementara (TPS) di Kota Bandung masih sulit diatasi. Pasalnya, lanjut Awan, PD Kota Bandung masih kesulitan dengan alat transportasi pengangkut sampah. Meski tumpukan sampah sudah jauh berkurang, PD Kebersihan Kota Bandung masih membuka tangan untuk menerima bantuan armada truk pengangkut sampah dari swasta ataupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di Kota Bandung. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, meminta Biro Keuangan Setda Jabar, segera mengeluarkan surat perintah mengeluarkan uang (SPMU) bantuan penanganan sampah Kota Bandung senilai Rp 2,3 miliar. Gubernur menilai, penanganan darurat sampah di Kota Bandung terganjal kekurangan armada. ''Hari ini saya perintahkan Biro Keuangan untuk menyiapkan SPMU. Kalau SPMU sudah ada, maka uang bisa langsung cair,'' ujar Danny kepada wartawan di Gedung Sate, Bandung, Senin (19/6). Dijelaskan dia, bantuan tersebut ditujukan untuk menutupi kebutuhan sarana angkutan sampah Kota Bandung. Danny menjelaskan, khusus bantuan keuangan bagi Kota Bandung, tidak akan membutuhkan waktu lama. Menurut dia, keterlambatan bantuan tersebut di luar kesengajaan. Kata dia, Pemprov Jabar harus menempuh prosedur birokrasi sebelum mencairkan APBD. ''Birokrasi itu harus dilalui,'' ujarnya. Masih terkait soal sampah, sekitar 20 mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung terlibat aksi dorong dengan polisi dan Satpol PP dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (19/6). Aksi dorong ini terjadi ketika mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung dewan yang dijaga ketat aparat. Dalam aksinya kali ini, mahasiswa memberikan rapor merah kepada Wali Kota Bandung, Dada Rosada, yang dinilai tidak becus mengurusi sampah. ''Selamat kepada bapak wali kota atas terpilihnya Kota Bandung sebagai kota metropolitan terkotor se-Indonesia. Anda layak diberi kehormatan Mr Trash,'' ujar salah satu pengunjuk rasa, Rizal, dalam orasinya, Senin (19/6). Pengunjuk rasa memulai aksinya pukul 12.30 WIB-13.30 WIB. Dalam aksinya, pengunjuk rasa membawa puluhan poster, becak, dan sampah. Setelah 30 menit berorasi, pengunjuk rasa mendesak bertemu dengan dewan, tapi tak satu anggota dewanpun yang menemui mereka. Merasa kesal, merek pun akhirnya memaksa masuk dengan mendorong becak ke pintu masuk gedung DPRD. Namun polisi dan Satpol PP yang sudah menjaga ketat pintu mencegah becak itu masuk, sehingga terjadilah aksi dorong mendorong. Gagal masuk ke gedung dewan, pegunjuk rasa membakar ban di Jalan Wastukencana. Kegiatan yang berjalan sekitar 15 menit ini sempat membuat jalan macet. ''Kami mendesak wali kota lakukan langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah sampah di Kota Bandung,'' kata Rizal mnegatakan. Jika wali kota tidak mampu melakukan perbaikan, ia meminta wali kota mundur dari jabatannya. ( ren ) Post Date : 20 Juni 2006 |