|
Melihat proporsi penduduk Indonesia terhadap sumber air minum terlindungi (akses aman) secara nasional pada tahun 2011 sebesar 47,71% sementara itu target yang harus dicapai tahun 2015 sebesar 68,87%. Sedangkan total cakupan pelayanan air minum perpipaan sebesar 25,56% dan target yang harus dicapai sebesar 41,03%. Untuk mencapai itu semua Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU) mengeluarkan kebijakan dan strategi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Peraturan Menteri (Permen PU) nomor 20/PRT/M/2006. Salah satu program yang dilaksanakan Kemen PU agar dapat mencapai target tersebut yaitu melalui program Pamsimas. Program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi, serta meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka pencapaian target MDGs (sektor air minum dan sanitasi) melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat. Program Pamsimas ini telah dilaksanakan di berbagai kabupaten kota di Indonesia. Untuk memperlancar jalannya program ini diperlukan dukungan dari Kelompok Kerja (Pokja) AMPL Provinsi yaitu untuk peningkatan kinerja BPSPAMS dan pemenuhan kinerja replikasi. Post Date : 01 Maret 2013 |