Raperda Sistem Induk Drainase Segera Disusun

Sumber:Suara Merdeka - 8 April 2013
Kategori:Drainase

Untuk memberikan payung hukum terhadap penanganan masalah banjir dan rob, Pemkot Semarang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang sistem induk drainase kota. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Plt Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, saat mengikuti rapat paripurna pembahasan Raperda Drainase di Gedung DPRD Kota Semarang, pekan lalu.

Menurutnya, Perda Drainase sangat penting, karena penanganan, pelaksanaan, hingga pengawasan sistem drainase Kota Semarang dinilai masih sangat rendah.  “Banjir dan rob ini butuh penanganan yang serius, sehingga perlu adanya payung hukum untuk mengaturnya,” ujar Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.

Hendi ini tak menampik, jika sejumlah pelanggaran sering terjadi dalam penataan drainase kota. Dengan adanya aturan dalam bentuk Perda, diharapkan warga bersama pemerintah bisa saling bersinergi dalam menata drainase. "Harapannya agar banjir dan rob yang sering terjadi dapat diminimalisir," jelasnya.

Ditambahkan, dengan adanya Perda tentang sistem drainse ini, diharapkan penanganan banjir dan rob dapat segera diatasi. Mengingat warga sudah sangat resah dan terganggu dengan musibah banjir dan rob tersebut.

“Perda ini nantinya untuk mengatur semua saluran, baik skunder maupun primer. Partisipasi, hak dan kewajiban masyarakat juga diatur. Diharapkan kalau ada dampak sistem drainase yang belum sempurna masyarakat akan bisa mendapatkan haknya,” kata Hendi.

Sebagai leading sector, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, Purnomo Dwi Sasongko mengatakan, masterplan drainase tujuannya adalah untuk mengatur sistem drainase agar terintegrasi.

Selama ini pemeliharaan dreainase memang menjadi tanggung jawab penuh pemkot. Tapi di dalam perda itu, nanti juga akan diatur porsi tanggung jawab masyarakat. “Jadi masyarakat juga punya kewajiban menjaga drainase. Targetnya 2014 sistem induk drainase ini selesai,” kata Purnomo.

Sementara Agung BM yang membacakan pandangan umum dari Fraksi PKS mengatakan, sistem drainase yang ada saat ini masih buruk. Dengan adanya pembentukan raperda tentang sistem induk drainase Kota Semarang, pihaknya sangat mengapresiasinya.



Post Date : 08 April 2013