Fasilitator
PNPM-MP Terintegrasi Kabupaten Karimun, Saripudin, mengatakan dana Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Terintegrasi 2014
diprioritaskan untuk normalisasi drainase di sejumlah daerah rawan banjir.
"Normalisasi drainase menjadi prioritas sesuai dengan usulan dari utusan
sembilan kecamatan yang mengikuti musyawarah rencana pembangunan (musrenbang)
PNMP-MP Terintegrasi," kata Saripudin usai acara Musrenbang yang
dilaksanakan di Kompleks Perkantoran Pemkab Karimun, Kepulauan Riau, Selasa
(4/3).
Ia
mengatakan, normalisasi atau perbaikan drainase masih menjadi usulan terbanyak
mengingat masih banyaknya kawasan yang drainasenya belum memadai sehingga rawan
banjir saat musim hujan. Saripudin mencontohkan di Pulau Kundur yang dikenal
dengan kawasan seribu parit yang kebanjiran setiap musim hujan, terutama pada
akhir tahun.
Tiga
kecamatan di Pulau Kundur, yaitu Kecamatan Kundur, Kundur Utara dan Kundur
Barat, menurut dia masih membutuhkan normalisasi saluran air agar mampu
menampung curah hujan sehingga tidak meluap menggenangi perumahan dan
perkebunan warga.
"Di
Pulau Karimun juga ada yang mengusulkan perbaikan drainase. Semuanya kita
tampung dan kita sepakati yang mana mendapat skala prioritas," ucapnya.
Selain
perbaikan drainase, pembangunan dan perbaikan sarana transportasi seperti
jalan, jembatan dan pelabuhan masih termasuk dalam skala prioritas tahun 2014.
"Jalan,
jembatan dan pelabuhan di pulau-pulau masih banyak yang perlu dibangun dan
dibenahi," kata dia.
Musrenbang
PNPM-MP Terintegrasi, menurut dia dilaksanakan untuk menetapkan skala
prioriotas pembangunan yang akan dipaparkan dalam Musrenbang Kabupaten Karimun
yang diselenggarakan di Kantor Bupati Karimun pada Rabu (4/3).
"Kami
sengaja menggelar Musrenbang PNPM-MP Terintegrasi menjelang pelaksanaan
musrenbang kabupaten, tujuannya agar terjadi sinkronisasi atau tidak ada yang
tumpang tindih dengan pembangunan yang diusulkan melalui musrenbang
kabupaten," kata dia.
Tahun
ini, kata dia, PNPM-MP Terintegrasi dianggarkan sebesar Rp7 miliar dengan
rincian Rp3 miliar dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN dan Rp4 miliar
melalui APBD Kabupaten Karimun.
"Dana
pendamping sebesar Rp4 miliar dalam APBD kabupaten meningkat dibandingkan tahun
lalu sebesar Rp3 miliar. Jumlahnya sangat besar karena daerah hanya diwajibkan
mengalokasikan dana pendamping Rp1 miliar, kelebihan sebesar Rp3 miliar itu
merupakan dana tambahan karena program ini dinilai cukup berhasil mempercepat
pembangunan infrastruktur masyarakat pedesaan," tuturnya.
Menurut
dia, dana sebesar Rp7 miliar itu masih kurang jika dibandingkan dengan anggaran
yang dibutuhkan untuk pembangunan berdasarkan usulan setiap kecamatan yang
mencapai Rp9 miliar.
"Masih
kurang Rp2 miliar sehingga beberapa usulan kami coret dan kami upayakan
pembangunannya pada 2015," katanya.
Kepala
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan
Desa dan Kesatuan Bangsa Kabupaten Karimun Alfian mengatakan, PNPM-MP
Terintegrasi berbeda dengan PNPM-Mandiri Pedesaan.
"PNPM-MP
Terintegrasi disinkronisasikan di tingkat kabupaten, sedangkan PNPM-MP di
tingkat kecamatan. Karena itu, setiap usulan dari masyarakat di setiap
kecamatan didampingi fasilitator harus dibahas dalam musrenbang yang juga
dihadiri utusan dari masing-masing kecamatan," katanya.
PNPM-MP
Terintegrasi, menurut Alfian merupakan program yang diusulkan, dilaksanakan dan
dilestarikan oleh masyarakat. "Kami hanya sebagai fasilitator, sedangkan
pelaksananya masyarakat," tandasnya.
Post Date : 06 Maret 2014
|