IPB Berbagi Ilmu Kelola Sampah

Sumber:bantenposnews.com - 23 Januari 2014
Kategori:Sampah Luar Jakarta

KEPALA Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Persampahan dan Lumpur Tinja, menjadi dasar hukum pengelolaan sampah di daerah seribu industri itu.

Saat ini, kata dia pihaknya telah menyediakan 141 unit armada pengangkut sampah. Dari jumlah itu, 29 unit truk sampah diberikan kepada 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, Kabupaten Tangerang memiliki TPA di Jatiwaringin seluas 12,160 hektar. TPA itu untuk menampung volume sampah dari 29 kecamatan dengan asumsi 4.258 meter kubik perhari.

Kami juga rencanakan pembangunan TPST di setiap kecamatan, imbuhnya saat menerima kunjungan sejumlah guru Institut Pertanian Bogor (IPB) kemarin (21/1) yang hendak mengetahui lebih jauh tentang pengelolaan sampah di daerah pimpinan A Zaki Iskandar itu.

Pimpinan rombongan IPB, Sulis mengatakan, dalam pengelolaan sampah Indonesia masih berkiblat kepada Jepang. Dia menyarankan untuk mengoptimalkan sumberdaya daerah, seperti CSR dari pihak swasta.

Dia menyarankan Pemkab Tangerang membangun technopark kawasan agribisnis terpadu dengan pendekatan local knowledge, local wisdom, green environment, inovatif, ekologis, permaculture dan egro based.

Jepang perlu 20 tahun untuk menyadarkan masyarakatnya tentang pentingnya penataan sampah, tambah perwakilan IPB lainnya, Mirzasalah seraya menyarankan untuk menggali permasalahan dari sampah itu sendiri.

Sementara Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar menargetkan, pada 4 tahun kedepan masyarakat sudah aktif dalam pengelolaan sampah. Salah satunya dengan membentuk forum CSR, agar masyarakat terlibat dalam pengelolaan sampah melalui program CSR pihak swasta.

Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Heri Heryanto menambahkan, pada RPJMD 2013-2018, sektor persampahan melaksanakan program gerakan masyarakat mandiri sampah. menyulap sampah menjadi berkah (Gemaripah).

Kami kembangkan program MRF (Material Recovery Facilities) yang diharapkan residu sampah hanya 30 persen. Pada 2013 baru mencakup 27,4 persen. Targetnya 50,3 persen tahun 2018, jelas Hery.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Hadisamasyhur mengatakan, hanya mengamati gas metan yang nantinya akan mempengaruhi pengurangan limbah sampah.

 



Post Date : 23 Januari 2014