|
Belajar dari fakta di lapangan, serta pengalaman kegagalan program kesehatan dan pelestarian lingkungan hidup, maka para pemangku kepentingan di Kabupaten Brebes merasa perlu menyiapkan upaya preventif, terutama untuk permasalahan limbah cair, persampahan, drainase, dan air bersih. Hal inilah yang menjadi pemicu Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes untuk mengikuti program PPSP yang merupakan suatu program prakarsa pemerintah pusat untuk meningkatkan pembangunan sanitasi di Indonesia. Program ini dilaksanakan secara sistematis, terencana, terpadu, terintegrasi, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) merupakan dokumen pengikat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para pelaku pembangunan sanitasi lainya untuk dapat bersinergi mengembangkan layanan sanitasi di wilayahnya. SSK ini berisi informasi lebih rinci dari berbagai usulan kegiatan (program atau proyek) pengembangan layanan sanitasi kabupaten yang disusun sesuai tahun rencana pelaksanaannya. Strategi air limbah yang akan dilaksanakan yaitu peningkatan anggaran khusus pengelolaan air limbah, kampanye sarana dan prasarana pengelolaan air limbah sesuai SNI kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, fasilitasi sarana dan prasarana air limbah bagi rumah tangga miskin, peningkatan pemahaman, kemitraan dan komitmen pengelolaan air limbah domestik dan industri rumah tangga dengan off site sistem di wilayah perkotan, peningkatan peran SKPD dan tokoh masyarakat dalam memberikan informasi tentang air limbah. Strategi persampahan yang akan dicapai meliputi peningkatan intensitas kampanye pengelolaan sampah dengan prinsip 3R, mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat menggunakan komposting komunal, optimalisasi dan perluasan program stimulus komposter skala rumah tangga, menyusun Perda sampah sesuai dengan UU Pengelolaan Sampah No. 18 Tahun 2008, mendorong pembangunan TPA regional, dan peningkatan porsi anggaran persampahan. Strategi drainase akan melaksanakan upaya peningkatan akses anggaran drainase dari pusat, provinsi dan sumber pendanaan lain, kampanye pentingnya pembangunan dan pemeliharaan saluran drainase skala lingkungan, pembangunan drainase sesuai dengan masterplan yang ada, dan penyusunan regulasi tentang saluran drainase. Strategi air bersih akan mencakup penambahan jaringan air bersih berbasis masyarakat, pemanfaatan teknologi pengolahan air, penyediaan air minum untuk desa rawan air di daerah pesisir (perpipaan dan sumur dalam), pengaturan tarif dengan menyesuaikan penggunaan debit air, meningkatkan anggaran air minum menjadi 5% pada akhir tahun 2015, penyusunan regulasi retribusi pemanfaatan air bawah tanah dan perijinan industri, peningkatan kampanye hemat air, perlindungan dan konservasi sumber daya alam. Sementara itu strategi sektor hygiene meliputi peningkatan kapasitas kader kesehatan, peningkatan proporsi anggaran khusus hygiene, kampanye CTPS di semua tatanan, kampanye PHBS di semua tatanan.
Post Date : 02 November 2012 |