46,8 Persen Air Bocor

Sumber:Kompas - 04 Juli 2006
Kategori:Air Minum
Palembang, Kompas - Kebocoran air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Musi Palembang mencapai 46,8 persen dari jumlah air terjual 40,8 juta meter kubik per tahun. Besarnya air hilang atau dicuri itu menyebabkan kerugian Rp 40,09 miliar per tahun, dengan tarif air rata-rata Rp 2.100 per meter kubik.

Kerugian itu jadi tanggungan pelanggan karena tarif yang dibayar pelanggan merupakan beban biaya untuk menutup imbalan produksi air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi. Di tengah kebocoran itu, PDAM berencana menaikkan tarif hingga 40 persen.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Syaiful mengatakan, kehilangan air itu terjadi karena kebocoran pipa atau akibat konsumsi ilegal. Hingga saat ini, PDAM Tirta Musi masih memakai pipa yang dibuat tahun 1929.

Kebocoran juga akibat dari pemakaian air yang tidak tercatat dan sambungan pipa liar. Dari kapasitas produksi air 6,9 juta meter kubik pada bulan Mei, misalnya, yang tersalur ke pelanggan hanya 3,47 juta meter kubik. Sisanya, sekitar 3,43 juta meter kubik, air hilang.

Menurut Syaiful, kenaikan tarif hingga 40 persen diperlukan karena biaya operasional membengkak seiring dengan kenaikan tarif listrik dan material. "Kami membutuhkan dana perawatan dan pengembangan. Jika dana terkuras untuk biaya operasional yang membengkak, sulit melakukan pengembangan dan perawatan," katanya, Senin (3/7).

Kepala Keuangan PDAM Tirta Musi Qureis menambahkan, berkurangnya pasokan air akibat kebocoran membuat PDAM membatasi penyaluran air ke pelanggan di beberapa kecamatan, misalnya di Kecamatan Gandus dan Sukarami.

"Untuk mengurangi tingkat kebocoran, penyaluran air yang seharusnya 24 jam dikurangi menjadi 12 jam," katanya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan Taufik Husni mengatakan, kenaikan tarif jelas merugikan pelanggan karena selama ini pelanggan yang menanggung beban biaya produksi air PDAM Tirta Musi yang memiliki kebocoran 46,8 persen.

"Persoalan PDAM merugi adalah masalah klasik. Tidak sepantasnya tarif air dinaikkan sebelum pelayanan fasilitas dan pendistribusian air kepada masyarakat di Palembang dibenahi," kata Taufik.

Hingga saat ini, kata Taufik, YLKI mendapat banyak pengaduan dari masyarakat yang belum terlayani air bersih. Masih banyak masyarakat yang dibebani tarif air tetapi tidak mendapat pasokan air. (lkt)

Post Date : 04 Juli 2006