|
Jakarta, Kompas - Dari 230 hektar lahan untuk proyek Banjir Kanal Timur, baru 45 persen atau sekitar 103 hektar di antaranya yang berhasil dibebaskan Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Selain itu, masih terdapat utang Rp 100 miliar yang belum dibayarkan kepada warga yang lahannya dibebaskan pada tahun 2005. Tagihan yang belum kami bayarkan kepada warga itu akan kami masukkan dalam anggaran tahun 2006, kata Wali Kota Jakarta Timur Koesnan A Halim, Selasa (7/3) di Balaikota. Koesnan ke Balaikota dalam rangka pemaparan rencana Pengembangan Sentra Primer. Wali Kota mengatakan, alokasi anggaran untuk Banjir Kanal Timur (BKT) pada tahun 2006 sebanyak Rp 400 miliar. Jumlah itu bisa ditambah dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Sesuai dengan mandat dari Gubernur DKI Sutiyoso, kata Koesnan, pembebasan lahan sudah harus selesai tahun 2007. Menurut Wali Kota, saat ini pihaknya masih melakukan orientasi kepada warga yang mau membebaskan lahannya dengan harga sesuai dengan nilai jual obyek pajak (NJOP). Kalau warga mau sesuai NJOP, ya kami bayar. Tapi, bagi warga yang tidak mau membebaskan lahannya dengan ganti rugi sesuai NJOP, ya kami biarkan saja dulu sampai akhir tahun 2007, papar Koesnan. Proses penyelesaian pembebasan lahan warga yang tidak mau membebaskan lahannya sesuai dengan NJOP itu akan diserahkan kepada pengadilan. Kalau tidak terjadi kesepakatan, tambah Koesnan, pihaknya menggunakan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005. Ya, masak hanya karena sepuluh sampai 20 orang yang tidak setuju menyerahkan lahannya sesuai NJOP, proyek itu harus ditunda. Itu namanya tidak adil untuk masyarakat lainnya, kata Koesnan. Menurut dia, pembangunan BKT merupakan salah satu upaya mengatasi banjir di Jakarta. Proyek BKT sepanjang 23,5 kilometer dan melewati 13 kelurahan. Ganti rugi yang hanya satu kali NJOP berkisar Rp 300.000-Rp 1.147.000 per meter persegi. Sampai akhir tahun 2005, saluran BKT yang selesai dikerjakan baru sepanjang 5.610,23 meter dari total keseluruhan 23,5 kilometer. Banyak warga setuju Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah Jakarta Timur Burhanuddin mengatakan, saat revisi APBD DKI disetuji, pihaknya sudah harus segera membayarkan Rp 100 miliar dari total anggaran pembebasan lahan BKT tahun ini. Pembayaran itu untuk sekitar 50 persil tanah. Bukannya pemerintah mengutang kepada warga. Cuma, jumlah warga yang setuju dibayar NJOP ternyata cukup banyak sehingga dana yang tersedia tidak mencukupi. Mereka ini akan diprioritaskan dalam pembayaran nanti, katanya. Kepastian pembayaran kepada pemilik lahan BKT yang sudah menyerahkan persyaratan untuk menerima pembayaran ganti rugi terus dipertanyakan warga. Pasalnya, warga sangat membutuhkan uang tersebut untuk bisa membeli atau memberi uang muka pembelian rumah. (pin/eln) Post Date : 08 Maret 2006 |