|
KARAWANG– Sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang dipenuhi sampah. Untuk itu Dinas Cipta Karya Kebersihan Kabupaten Karawang mengusulkan seluruh kelurahan memiliki bank sampah. Kabid Kebersihan Cipta Karya Kabupaten Karawang M Ridwan Salam mengatakan, selama ini, masih banyak masyarakat membuang sampah sembarangan. Di wilayah perkotaan Karawang, sampah-sampah terlihat menumpuk. Padahal, jika peduli, sampah yang ada bisa bermanfaat. “Sampah liar paling banyak ditemukan di daerah perkotaan. Di kelurahan Nagasari saja ada 18 titik. Belum lagi di wilayah Karawang kulon dan wetan. Untuk itu kami akan membuat bank sampah. Sebelum itu kami akan lakukan pendataan lebih rinci lagi,” kata Ridwan usai sosialisasi penanggulangan sampah di Kantor Lurah Nagasari, Jalan Pranatayudha, Kabupaten Karawang, kemarin. Menurut dia, bank sampah bertujuan agar masyarakat dapat memilah sampah organik dan nonorganik. ”Nah, sampah yang nonorganik ini sebagian bersifat ekonomis,” kata Ridwan Masalah pengolahan sampah ini tercantum pada UU Nomor 18 tahun 2008, Permendagri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah, PP Nomor 42 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Organik, dan Perda Jabar Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah. Menurut Ridwan, Sampah nonorganik yang bersifat ekonomis, seperti tutup botol atau gelas plastik. Nantinya, setelah dipilah oleh masyarakat, lalu dikumpulkan dan ditabung dibank sampah. “Dari hasil tabungan sampah nonorganik tersebut, masyarakat bisa mencairkannya jadi uang dan dapat diambil tiap bulan, tergantung dari jumlah sampah yang ditabungnya ke bank sampah,” tuturnya. Adanya bank sampah ini, kata Ridwan, akan mengurangi sampah liar. Masing-masing individu memiliki kewajiban untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut. Jika setiap individu tidak memiliki rasa saling memiliki dan menjaga keindahan lingkungannya, permasalahan sampah tetap selalu ada. “Sebenarnya pola pikir dari masing-masing individu itu harus diubah, di mana permasalahan sampah ini adalah masalah kita bersama, masalah setiap individu,” katanya. Sosialisasi yang dilakukan pihaknya ini sangat penting. Menurut dia, setiap RT, RW, atau lurah mempunyai peran kunci untuk menyampaikan sosialisasi tentang sampah kepada masyarakat. Selain membuat bank sampah, instansinya juga akan membuat jadwal pembuangan sampah, di mana sebelum pada jam pengangkatan, masyarakat dapat memungut sampahnya rumah tangga lalu membuangnya pada jam pengangkatan sampah oleh petugas. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi sampah- sampah liar terlihat di kota Karawang. Pelaksana Kebersihan Dinas Cipta Karya Ade Sutati mengatakan, rencana penjadwalan pembuangan sampah akan dilakukan perdana di beberapa daerah, seperti Jalan Tuparev, Kertabumi, danNiaga. “Daerahtersebutsebagai project pilot kami. Jika itu berhasil, akan diterapkan ke daerahdaerah lainnya,” kata Ade. agie permadi Post Date : 18 April 2013 |