|
WAHANA Lingkungan Hidup (Walhi) menuding Pemerintah Kabupaten Tangerang menelantarkan pesisir pantai utara yang dipenuhi gundukan sampah. Padahal, tingkat pencemaran sampah di bibir pantai sangat mengkhawatirkan. Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi, Mukri Priatna, mengatakan, Pemkab Tangerang tidak serta merta melakukan pembenahan pesisir pantai utara yang saat ini dipenuhi gundukan sampah. Mereka terkesan membiarkan pesisir pantai wilayah itu telantar dan meranah. "Mereka tidak melakukan apa-apa untuk membenahinya. Kami sangat prihatin dengan sikap Pemda Tangerang," kata Priatna ketika dihubungi tempo hari. Priatna menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang harus mengerjakan pembersihan sampah di pantai, tidak harus menunggu apalagi beralasan tidak ada anggaran. Karena persoalan ini merupakan masalah yang harus ditangani segera. Mengingat, gundukan sampah di pantai utara yang kian tidak terurus memperburuk kondisi lingkugan sekitarnya. Di daerah seperti Tangerang yang memiliki pantai, menurutnya, harus mengikuti program nasional. Memberdayakan program laut bersih dan kali bersih sebagaimana dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Lingkungan Hidup Daerah, sejak 10 tahun lalu. Apalagi, ancaman kerusakan akibat sampah, abrasi, alih fungsi lahan mangrove dan reklamasi makin menggerogoti pantai dan laut di Indonesia. "Dari 16.000 km2 total garis pantai di Indonesia, sekitar 20 persennya mengalami kerusakan karena abrasi," kata dia. Penggiat Lingkungan Hidup Tangerang, Romly Revolvere mengatakan, pihaknya sedang berusaha mengalang pengumpulan ban bekas kendaraan di sepanjang pantai Tanjung Burung, Teluknaga-Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang dipenuhi gundukan sampah. Ban bekas tersebut akan ditumpuk menyerupai sirkuit balapan. Tujuannya menyaring sampah dan menahan laju ombak. "Kami lakukan duminasi secara berkala sepanjang pantai utara dan Tanjung Burung," kata Romly. Romli menuturkan, pengumpulan beberapa ban bekas yang nantinya akan dipasang di sepanjang pantai Tangerang guna mencegah agar tidak terjadinya abrasi dan tumpukan sampah. Di mana, sepanjang 51 kilometer pesisir pantai menjadi tempat pemberhentian terakhir sampah. Adapun, sampai saat ini pemda setempat belum melakukan penanggulangan cepat guna mengangkut volume sampah yang kian menumpuk setiap harinya. "Kami bersama warga berusaha mengembalikan kebersihan pesisir pantai dari sampah," kata Romli. Kepala Bina Hukum dan Informasi Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Karnata Taryadi mengatakan, gundukan sampah di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang kewenangannya berada di Dinas Kebersihan setempat. Pihaknya mengakui untuk mengangkut sampah memang membutuhkan armada yang banyak. "Armada pengangkut sampah sangat terbatas," katanya berkelit. Sabaruddin Post Date : 01 Maret 2013 |