|
Selama 15 tahun terakhir pengelolaan air bersih di wilayah Provinsi DKI Jakarta diserahkan oleh PD PAM JAYA kepada pihak swasta yaitu PT. AETRA dan PT PALYJA. Namun, perjanjian kerjasama tersebut dinilai terlalu menguntungkan pihak swasta. Karenanya, PD PAM JAYA sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berusaha melakukan negosiasi ulang (rebalancing) kontrak. Langkah ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak manfaat bagi warga Jakarta. Direktur Utama PD PAM JAYA Sriwidayanto Kaderi menyampaikan, proses rebalancing dengan PT AETRA sudah hampir selesai. "Perkembangan rebalancing kontrak dengan PT AETRA telah selesai sekitar 95 persen," kata Sriwidayanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (30/12). Hal-hal prinsip yang telah disepakati salah satunya mengenai penghapusan hak eksklusif PT AETRA dan penghapusan piutang pada tahun 2016. Pemberian hak prioritas untuk pengawasan kepada PAM JAYA juga disepakati. Kedua pihak juga sepakat menurunkan nilai imbalan yang dibayarkan kepada pihak swasta alias internal rate of return (IRR)."IRR dari 22 persen turun menjadi 15,82 persen," papar Sriwidayanto. Namun sayang, perkembangan rebalancing dengan pihak PT PALYJA masih mandek. Poin yang belum bisa disepakati kedua belah pihak adalah terkait dengan financial projection. "Proposal yang dikirim PT PALYJA ke PAM JAYA telah dikembalikan untuk diperbaiki. Namun, sampai saat ini belum dikirim perbaikan proposal itu," tandasnya.
Post Date : 31 Desember 2013 |