|
SURABAYA, KOMPAS — Sejumlah bupati dan wali kota berkomitmen menurunkan timbulan sampah di daerahnya hingga 20 persen. Komitmen itu lewat pengelolaan sampah terpadu dengan cara mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang. Hal itu disampaikan dalam pembacaan deklarasi di Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/2). ”Target penurunan timbulan sampah 20 persen pada 2020 itu tidak mudah. Kemampuan dan kondisi daerah berbeda-beda,” kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya seusai mengikuti Deklarasi bertema ”Menuju Indonesia Bersih 2020”. Turut hadir dalam deklarasi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mantan Menteri Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmaja dan Rachmat Witoelar, serta 28 bupati/wali kota atau wakilnya. Deklarasi atau komitmen pengelolaan sampah ini akan terus ditularkan kepada ratusan bupati dan wali kota lain. Surabaya dipilih karena memiliki program pengelolaan sampah yang baik. Tri Rismaharini mengklaim, beban timbulan sampah di permukiman Kota Surabaya hanya 2 persen. Sebanyak 98 persen sampah bisa dikelola masyarakat. ”Itu dikelola masyarakat sendiri, pemerintah kota tidak membiayai,” katanya. Balthasar berharap, timbulan sampah seharusnya bisa dikurangi hingga 50 persen. Saat ini, timbulan sampah nasional mencapai 200.000 ton per hari. Meski tak mudah dicapai, ia optimistis bupati/wali kota bisa memulai. Pengelolaan sampah berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan dan perkembangan generasi masa depan. ”Bupati atau wali kota harus memastikan makanan, minuman, air, dan udara yang didapat warganya bebas dari pencemaran, termasuk akibat kontaminasi sampah. Ini bagian layanan publik,” kata Balthasar. Bank sampah Lamongan Bupati Lamongan Fadeli mengatakan, upaya penurunan timbulan sampah terbukti bisa dilakukan melalui bank sampah. ”Sebanyak 30 persen timbulan sampah di tempat pembuangan akhir berhasil dikurangi. Deklarasi Surabaya untuk menurunkan timbulan sampah 20 persen kami lampaui tahun lalu,” kata dia saat menerima kunjungan Sarwono Kusumaatmaja yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Adipura. Lamongan memiliki 166 bank sampah dengan nilai transaksi Rp 2,2 miliar pada 2013. Melalui bank sampah ini, tiap rumah tangga bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Sementara itu, Rasio Ridho Sani, Deputi Menteri LH Bidang Pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya, Limbah B3, dan Sampah, mengatakan, target 20 persen bukan target ambisius. Itu bisa tercapai dengan peta jalan yang terukur. ”Kami sedang membangun peta jalan pengelolaan sampah,” ujarnya. Pada peta jalan akan tercantum target tahunan penurunan timbulan sampah. Hal itu, antara lain, akan jadi poin dalam penilaian Adipura. (ICH/DEN) Post Date : 25 Februari 2014 |