SEMARANG – PDAM Kota Semarang sedang fokus mengurangi tingginya tingkat kebocoran yang mencapai 56% akibat aksi pencurian air.
“Salah satu cara yang kita tempuh adalah melalui sosialisasi, menyadarkan masyarakat bahwa sambungan langsung, istilah kami samsung, adalah termasuk tindakan pencurian air,”beber Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Semarang Ansyari Siregar kemarin. Dari survei PDAM di 2.000 titik penyaluran air, masyarakat pelanggan yang tinggal di kawasan Semarang bagian tengah atau pusat kota ternyata kerap melakukan tindakan pencurian air.
Modusnya,mereka melakukan penyambungan liar atau perusakan kipas meteran.Total pelanggan PDAM yang diduga melakukan tindakan ilegal tersebut mencapai 41.000 pelanggan. “41.000 pelanggan itu tiap bulannya hanya membayar tarif untuk penggunaan air 10 meter kubik. Padahal, di rumahnya ada empat sampai enam orang. Logikanya, dengan jumlah keluarga sebanyak itu,penggunaan airnya mencapai 30 meter kubik,” kata Ansyari. Faktor lain penyebab terjadinya kehilangan air yaitu bocornya pipa.Hal ini terjadi lantaran pipa yang ada sebagian besar sudah berusia tua sehingga rentan mengalami kerusakan.“ Tapi untuk yang ini sudah kami hitung dan ada dananya,” ujar Ansyari.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Agung Purno Sarjono meminta PDAM melakukan klasifikasi ulang atas penggolongan pelanggan untuk mempersempit peluang terjadinya pencurian air. Dalam klasifikasi golongan pelanggan tersebut, PDAM perlu menambahkan item tarif listrik rumah sebagai patokan menentukan besaran tarif. Selama ini penggolongan pelanggan, miskin, sedang dan kaya hanya dilihat dari fisik rumah dan jumlah pemakaian air. “Dari sekitar 900.000 pelanggan, mereka membayar dengan tarif miskin,” ucapnya. Padahal dalam satu rumah ada empat sampai enam orang.Biaya tagihan ini sudah masuk kategori golongan sedang. Nah, dengan tambahan item tarif listrik, semisal 450–900 watt masuk miskin, 900-1300 sedang, dan 1.300 ke atas kaya,kecil kemungkinan terjadinya manipulasi golongan tersebut.
“Kita klasifikasi golongan pelanggan ini untuk antisipasi manipulasi dalam pem-bayaran tagihan air,”tandas Agung. Agung menambahkan, bagi pelanggan yang membandel pihaknya minta agar PDAM memberikan sanksi tegas dengan mencabut atau memutus sambungan air bersih. Upaya ini merupakan bentuk efek jera bagi pelanggan yang bermasalah. agus joko
Post Date : 30 Maret 2011
|