|
Jakarta, Kompas - Operator PAM Jaya, PT Aetra Air Jakarta, menemukan sambungan air ilegal ke 400 rumah toko di kawasan Ruko Permata Ancol, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Selasa (2/12). Sambungan ilegal itu berasal dari salah satu pelanggan Aetra yang disambungkan lagi ke 400 ruko itu. Direktur Pelayanan Bisnis PT Aetra Rhamses Simanjuntak mengatakan, untuk memperlancar perbuatan itu, pelanggan memindahkan meteran airnya dari lokasi semula. Pelanggan itu juga menggunakan sebuah perusahaan untuk menarik tagihan penggunaan air kepada 400 pemilik ruko itu. Tagihan penggunaan dari semua pemilik ruko itu Rp 70 juta per bulan. Sedangkan pelanggan itu hanya membayar Rp 12 juta sampai Rp 17 juta per bulan kepada PT Aetra. ”Sambungan liar itu merugikan para pemilik ruko dan PT Aetra. Kami sedang menghitung kerugian dari sambungan air ilegal itu,” kata Rhamses. Rhamses mengatakan, sambungan liar itu ditemukan Tim Anti Ilegal PT Aetra dan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya juga sedang memeriksa beberapa karyawan PT Aetra yang diduga terlibat dalam sambungan air ilegal itu. ”Ada kemungkinan keterlibatan karyawan PT Aetra dalam kasus ini. Untuk memastikannya, kami bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam melakukan pemeriksaan,” kata Rhamses. Direktur Utama PT Aetra Syahril Japarin mengatakan, temuan sambungan ilegal ini merupakan yang terbesar sejak 2007. Sambungan ilegal dan konsumsi ilegal merupakan penyumbang terbesar kebocoran pasokan air bersih oleh PT Aetra. Operasi pemberantasan sambungan dan konsumsi ilegal digalakkan PT Aetra untuk menekan tingkat kebocoran sejak 2007. Operasi itu berhasil mengurangi tingkat kebocoran dari 52 persen menjadi 50 persen. ”Pencurian air dengan berbagai modus telah menyebabkan kebocoran air sampai 40 persen dan 10 persen lainnya diakibatkan oleh kebocoran pipa. (ECA) Post Date : 03 Desember 2008 |