|
TEGAL - Dalam rangka meningkatkan kesadaran pedagang kaki lima (PKL) untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, Kantor Satpol PP Kota Tegal akan membagikan sebanyak 40 tempat sampah. Menurut Kasi Penertiban Umum Satpol PP, Sontani SH, rencana pembagian tempat sampah akan dilakukan Kamis (13/12) ini. PKL yang memperoleh bantuan tersebut adalah yang mangkal di tepi Jl AR Hakim dan Jl Sultan Agung. ''Sebelumnya, kami juga telah membagikan tempat sampah untuk PKL yang ada di Jl Serayu dan Jl Perintis Kemerdekaan,'' katanya. Dia mengemukakan, selain diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan, para PKL juga diminta untuk tidak berjualan minuman keras maupun menjadikan tempat jualan sebagai tempat mangkal pekerja seks komersial. Apabila hal itu dilakukan, maka akan ditindak tegas. ''Untuk memberantas peredaran miras maupun PSK, kami rutin melakukan razia,'' katanya. Menurut dia, dalam melaksanakan program tersebut pihaknya bekerja sama dengan instansi lain. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkotaan, Disperindag dan Dipemda. ''Kami berharap, dengan upaya ini, ketertiban dan kebersihan akan selalu terjaga,'' tandasnya. (H17-15) Post Date : 13 Desember 2007 |