40% Industri Buang Limbah Cair ke Sungai

Sumber:Koran Sindo - 26 Agustus 2009
Kategori:Air Limbah

KARAWANG (SI) – Sebanyak 40% dari 3.700 perusahaan di Jawa Barat (Jabar) membuang limbah cair ke daerah aliran sungai (DAS).

Tiga dari tujuh aliran sungai pun mengalami pencemaran parah di antaranya Sungai Citarum,Cisangkuy,dan Cimanuk. Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Penataan Hukum Kemitraan dan Pengembangan Kapasitas,Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat, Ratno Sadinata, di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) di beberapa perusahaan PT BMP, Kabupaten Subang dan PT ABB,Kabung,kemarin.

”Pencemaran terjadi akibatnya kurang pengawasan dari Badan Pengelolaan Lingkungan Daerah (BPLHD) di masing-masing daerah.” ”Padahal masalah lingkungan adalah masalah bersama dan tidak kenal batas karena pencemaran lingkungan administratif.Ke mana air mengalir pasti semuanya tercemar,” ucapnya. Dia mengungkapkan,pada 19 Juli 2009 peraturan bersama mengenai penegakan hukum terpadu (gakumdu) lingkungan di Jawa Barat antara Gubernur Jawa Barat, Polda Jawa Barat,Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sudah ditandatangani.

Untuk pemulihan lingkungan juga ditandatangani surat keputusan bersama (SK) antara Gubernur Jawa Barat dan Pangdam Siliwangi. ”Dengan ditandatanganinya SK tersebut, penegakan hukum tentang pelanggaran lingkungan dilakukan dalam satu atap, dan lebih cepat dalam mengambil tindakan di lapangan,”jelasnya. Meski perusahaan sudah memiliki pengolahan limbah, suatu saat performa instalasi pengelolaan air limbah (Ipal) belum sempurna.

Selain itu,bisa saja dalam pengoperasiannya tidak sesuai standard operational procedure (SOP) yang sudah ditentukan.”Tidak jaminan mereka memiliki pengolahan limbah tidak membuang limbah langsung ke sungai guna menghemat biaya operasional,” ungkapnya. Ratno mengaku,sejauh ini ada tiga perusahaan yakni PT Gede Karang, PT Sanfu (Kabupaten Purwakarta), dan perusahaan yang membuang sludge limbah B3 tengah menjalani proses hukum.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPLHD Pemprov Jabar Umar Sastradiredja menyatakan, Kabupaten Karawang mengalami pencemaran paling parah karena berada di hilir. Limbah yang ada merupakan akumulasi limbahlimbah yang dibuang oleh daerah sebelumnya. ”Jika sudah di hilir, antara limbah pabrik dan limbah rumah tangga sudah bercampur yang tingkat persentasenya terhadap pencemaran lingkungan juga besar,”katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Gakumdu Lingkungan mendatangi lima perusahaan yakni PT ABB di Kabupaten Karawang, PT BMP dan Paper Tech di Kabupaten Subang, dan PT Gede Karang dan PT Sanfu Kabupaten Purwakarta untuk diambil sampel limbahnya dari ipal yang mereka miliki. (raden bagja mulyana)



Post Date : 26 Agustus 2009