Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali, merealisasikan pembelian 2 ton
sampah plastik yang berhasil dikumpulkan masyarakat Desa Adat Pasedahan, Ahad
(2/6). Pembelian sampah itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karangasem I
Made Sukerana yang ditandai dengan penyerahan sepeda motor roda tiga kepada
sejumlah kepala desa adat (bendesa).
Sampah-sampah
plastik yang dikumpulkan masyarakat itu dibeli oleh Pemkab Karangasem dengan
harga Rp 400-Rp 2.000 per kilogram. "Gerakan memerangi sampah plastik yang
kami canangkan sejak 2005 itu, kini mulai menyulut kesadaran masyarakat. Mereka
sadar akan bahaya ancaman sampah plastik yang makin mengkawatirkan akibat
'boming' penggunaan plastik," kata Wabup dalam keterangan persnya di
Denpasar.
Ia
berharap kesadaran itu terus berlanjut dengan membudayakan kesadaran antisampah
plastik dalam kehidupan sehari-hari dan melakukan pengolahan secara profesional
dan mandiri. Sukerana juga menginstruksikan Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan
Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Karangasem untuk membantu membeli
sampah plastik yang dikumpulkan masyarakat.
"Dalam
era pembangunan dan aktivitas masyarakat yang kian kompleks, persoalan sampah
khususnya sampah plastik sudah tidak dapat diabaikan," katanya.
Untuk
mengurangi sampah plastik dalam jangka menengah, Pemkab Karangasem akan
membangun unit pengelolaan sampah terpadu (UPST) di setiap kecamatan dan
menyiapkan sarana dan prasarana, seperti kendaraan roda tiga di setiap desa
adat. Pemkab Karangasem juga membuat program jangka panjang melalui penguatan
kelembagaan dan pembentukan kelompok masyarakat di setiap UPST.
"Upaya
pemerintah tersebut tidak akan berhasil jika tidak didukung masyarakat luas
dengan melakukan aksi kebersihan secara rutin di lingkungan
masing-masing," kata Wabup.
Sementara
itu, Kepala Desa Adat Pesedahan I Wayan Astawa melaporkan bahwa penanganan
sampah plastik di desanya mendapat dukungan penuh dari DKP Kabupaten Karangasem
sehingga masyarakat lebih bergairah untuk mengumpulkan sampah plastik setiap
hari. "Jika semua masyarakat sudah mengelola sampah sendiri dengan sistim
3R (pengurangan, pemanfaatan kembali, dan pendaurulangan), kebersihan dan
kesehatan terwujud dalam kondisi hidup yang serasi selaras, dan seimbang dengan
lingkungan," katanya.
Menurut
dia, gerakan pengurangan sampah plastik di Desa Adat Pesedahan melibatkan semua
elemen masyarakat, termasuk pihak swasta.
Post Date : 03 Juni 2013
|