|
JAKARTA, KOMPAS.com - Sumber utama pasokan air bersih untuk warga Jakarta dari Kanal Tarum Barat mencapai 82 persen. Masalahnya kualitas air dari sana semakin menurun. Tahun 2010 kandungan amoniak Tarum Barat sebesar 2,9 miligram (mg) per liter. Pada tahun 2011 kandungan amoniak meningkat menjadi 4,8 mg per liter. Padahal standar ambang batas air baku 1 mg per liter. "Kualitasnya semakin memburuk. Akibatnya biaya pengoglahan semakin tinggi. Biaya pengolahan itu ditanggung operator, operator memasukkan biaya pengolahan ke komponen water charge yang dibayar Pam Jaya dari pemasukan tarif konsumen," tutur Wibisono Harisantoso, Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga PD Pam Jaya, Jumat (15/3/2013). Namun demikian, Wibisono meyakinkan agar warga tidak panik. Sebab, Pam Jaya dan pemangku kepentingan tetap mengola air sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan. Buruknya kualitas air Tarum Barat karena pengawasan kawasan itu. Tarum Barat berasal dari Waduk Juanda mengalir ke Jakarta melewati Provinsi Jawa Barat. Persoalan ini semakin rumit karena otonomi daerah. Seharusnya pengawasan kondisi Tarum Barat dilakukan pemerintah pusat. Pandangan yang sama disampaikan ahli hidrologi Universitas Indonesia Firdaus Ali. Pemerintah pusat tidak bisa membiarkan pencemaran terjadi di Tarum Barat. Dasar hukum mengenai posisi pemerintah sudah jelas, tertuang dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Andy Riza Hidayat Post Date : 15 Maret 2013 |