|
Pemko Medan dinilai sudah berupaya
maksimal untuk meningkatkan sanitasi. Bahkan untuk mempercepat
persanitasian, Pemko Medan mengeluarkan Peraturan Walikota Medan
(Perwal) Nomor 22 Tahun 2014, yang ditandatangani Walikota Medan, Dzulmi
Eldin pada 12 Mei 2014.
Dalam Perwal ini, Pemko Medan mewajibkan warga yang rumahnya dilalui pipa utama sistem pengelolaan air limbah (SPAL) agar memasang sambungan saluran air limbah. Behavior Change and Communication Specialist Indonesia Urban Water, Sanitation and Hygiene (Iuwash), Hetty Tambunan mengungkapkan, , Minggu (29/6), Perwal ini terbit sebagai upaya Pemko Medan meningkatkan sanitasi yang lebih baik di kota ini. Dikatakan, dalam peraturan ini, setiap bangunan yang berada di wilayah daerah yang tersedia saluran SPAL terpusat, wajib memanfaatkannya. Pemanfaatkan SPAL terpusat ini, dilakukan melalui pemasangan sambungan rumah yang merupakan kewajiban pemilik bangunan. “Tak hanya itu, dalam Perwal ini dinyatakan, setiap rencana pembangunan bangunan baru, wajib merencanakan pemanfaatan SPAL terpusat yang sudah tersedia, dan merupakan salah satu syarat untuk proses penerbitan IMB (izin mendirikan bangunan),” ujarnya. Khusus untuk perumahan atau rumah toko (ruko), wajib menyediakan gang kebakaran (lane way) di belakang dan samping ruko. Warga juga tidak diperkenankan membuat bangunan tambahan yang memanfaatkan gang kebakaran sebagai tempat peletakan jalur pipa saluran air limbah, yang akan menampung seluruh utilitas sanitasi di dalam rumah. Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Medan, Odentara Sembiring mengatakan Perwal yang ditetapkan ini, merupakan kebijakan percepatan pengembangan SPAL terpusat, sehingga pemerintah dapat meningatkan akses masyarakat kepada SPAL terpusat yang baik serta dapat mengendalikan kualitas lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Dengan adanya SPAL, jelas dia, perilaku higiene dan sanitasi atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) bisa ditingkatkan. Dengan begitu, pemerintah bisa menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Sebelumnya, Spesialis Sanitasi Perkotaan IUWASH, Mohamad Yagi menyebutkan, masalah sanitasi Kota Medan memang masih jauh dari harapan. Namun, semuanya bisa dipercepat asalkan seluruh stakeholder saling membahu untuk percepatan sanitasi. “Kota Kuala Lumpur sudah 100 persen sanitasinya baik. Sebenarnya kita juga bisa mempercepat agar sanitasi menjadi baik. Kita lihat Pemko Medan sudah maksimal, termasuk menggratiskan pemasangan saluran air limbah dan menginvestasikan banyak anggaran untuk sanitasi,” ucapnya.Post Date : 01 Juli 2014 |