|
Permasalahan sanitasi rumah tangga yang belum diatur oleh Pemerintah Provinsi Lampung menjadi salah satu topik bahasan dalam Focus Group Discussion Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung, di Aula Kampus IBI Darmajaya Bandarlampung, Jumat (4/7). Dalam diskusi panel di Kampus Hijau Institut Informatika dan Bisnis (IBI) yang dimoderatori oleh Ir Citra Persada MSc dari Fakultas Teknik Universitas Lampung ini, terungkap bahwa sampai sekarang peraturan mengenai sanitasi lingkungan hanya berlaku untuk pelaku industri, belum diterapkan pada rumah tangga. Padahal, kotoran atau sampah rumah tangga kerap mendominasi beberapa kasus pencemaran lingkungan di daerah ini. Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Lampung, Drs Ali Rahman MT membenarkan hal tersebut. Menurut dia, sampai saat ini Lampung belum memiliki peraturan yang jelas tentang instalasi pengelolaan limbah rumah tangga. "Di Lampung, khususnya Kota Bandarlampung menjadi kota terpadat nomor dua di Sumatera. Memang dibutuhkan upaya untuk menangani pengelolaan sanitasi rumah tangga. Jika tidak dimulai dari sekarang, permasalahan sanitasi lingkungan bisa semakin kompleks dan sulit diatasi," katanya pula. Hal itu juga dibenarkan Dewan Riset Daerah Lampung, Dr Udin Hasanudin MSc. Dia mengatakan, belajar dari DKI Jakarta sebaiknya Lampung mengantisipasi permasalahan tata kota dan sanitasi rumah tangga sejak dini. Upaya ini, menurut dia, perlu dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan lingkungan yang timbul nantinya. "Seperti Kota Jakarta menjadi kota yang sangat sulit diperbaiki dalam hal sanitasi lingkungan. Hal ini terjadi karena pembentukan kota yang tidak dilandasi dengan peraturan atau sistem yang jelas mengenai sanitasi lingkungan, khususnya bagi para pelaku rumah tangga," ujarnya pula. Asisten IV Pemprov Lampung, Ellya Muhtar SE, MM, mewakili Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo, menuturkan sebagai provinsi yang berada pada pintu gerbang Sumatera menuju Jawa, Lampung memiliki posisi geostrategik yang sangat kuat dari sisi aksesibilitas dan fungsinya. Selain itu, Lampung juga merupakan provinsi dengan garis pantai terpanjang di Sumatera, dan hal ini menunjukan tinggi potensi sumberdaya kelautan dan pesisir yang cukup kuat. "Namun di satu sisi, jumlah kemiskinan di Lampung mencapai 16,18 persen atau nomor 2 di Sumatera. Melihat kondisi tersebut tentunya perlu ada langkah atau kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut," ujar dia lagi. Menurut dia, Musrenbang RPJMD Lampung ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi perencanaan serta pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan antara pusat dan daerah serta antarkabupaten/kota, untuk mewujudkan penccapaian target dan sasaran pelaksanaan pembangunan sebagaimana yang dicita-citakan. Saat membuka Musrenbang RPJM Lampung, Wakil Rektor I IBI Darmajaya, Envermy Vem MSc, mewakili Rektor Dr Andi Desfiandi, SE, MA, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah memberikan kepercayaan kepada IBI Darmajaya untuk pelaksanaan FGD Musrebang tahun 2015--2019 ini. Dia berharap pelaksanaan Musrenbang dengan tema "Meningkatkan Pelestarian SDA dan Kualitas Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan" akan menghasilkan output yang dapat memberikan manfaat yang lebih baik untuk pembangunan Lampung lima tahun mendatang. Post Date : 07 Juli 2014 |