|
Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Imam S. Ernawi mengungkapkan, sampai saat ini pengembangan sistem pengolahan air limbah terpusat di Indonesia baru melayani sekitar 1,2 juta jiwa atau 0,5 persen dari total penduduk. “Instalasi pengolahan limbah terpusat dalam skala kota baru ada di 13 kota besar yakni, Medan, Parapat, Batam,DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Cirebon, Surakarta, DI Yogyakarta, Bali, Banjarmasin, Balikpapan, dan Manado,” katanya, kemarin. Menurut Imam, saat ini sedang dipersiapkan kota-kota baru yang akan dikembangkan sistem pengolahan air limbah terpusat skala kota di tempat lain yaitu di Palembang, Pekanbaru, Jambi, Cimahi dan Makassar. Saat ini, penyediaan sarana dan prasarana sanitasi khususnya pengolahan air limbah menjadi kegiatan prioritas pemerintah. Sektor sanitasi juga merupakan salah satu target yang harus dicapai dalam Millenium Development Goals (MDG’s) yakni, mengurangi separuh penduduk yang belum mendapatkan akses aman sanitasi dan berkelanjutan pada tahun 2015. Hal ini berkaitan erat dengan upaya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional. Imam mengungkapkan, bahwa telah terjadi penurunan kualitas badan air maupun air tanah akibat tercemar limbah domestik yang tidak terolah dengan baik. Padahal badan air dan air tanah merupakan sumber air baku masyarakat. “Beberapa implikasi negatif akibat penurunan kualitas air baku diantaranya peningkatan biaya operasi dan pemeliharaan. Selain itu, peningkatan biaya pengolahan air baku menjadi air minum yang pada akhirnya berpengaruh terhadap peningkatan tarif air minum.
Post Date : 13 Mei 2013 |