Jakarta Dapat 3 Truk Sampah Senilai Rp 1 Miliar

Sumber:KOMPAS.com - 4 Mei 2014
Kategori:Sampah Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan tiga truk sampah dengan total nilai Rp 1 miliar. Tiga truk sampah tersebut diberikan oleh Bank Mandiri melalui mekanisme dana corporate social responsibility atau CSR.

Acara penyerahan truk sampah tersebut diselenggarakan di pelataran Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu (4/5/2014) pagi. Sebagai simbolisasi, Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin memberikan plakat bertuliskan Rp 1 miliar ke Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok.

Setelah acara, Ahok mengapresiasi positif CSR dalam bentuk barang itu. Menurut dia, pemberian CSR yang baik memang dalam bentuk barang, bukan uang. Sebab, uang rentan akan penyelewengan dan sulit terlacak dalam sistem birokrasi Jakarta.

"Asal untuk lingkungan yang baik, sebenarnya mereka mau nyumbang dan selama tidak merugikan negara, kenapa tidak kita terima saja. Toh mereka enggak cari untung ya," ujar Ahok.

Ahok mengatakan, truk sampah hasil hibah tersebut langsung diinventarisasi untuk menjadi aset Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Dia memerintahkan untuk langsung memfungsikan truk seoptimal mungkin untuk mengangkut ribuan ton sampah di DKI Jakarta. Terlebih, Jakarta masih sangat memerlukan banyak truk sampah.

Ahok mengatakan, meski tenaga pengangkut sampah di Jakarta perlahan-lahan bertambah, peran serta masyarakat itu sangat dibutuhkan. Jika kesadaran masyarakat akan kebersihan tinggi, Ahok menegaskan untuk menolak pengadaan truk sampah lagi.

"Bantu kami untuk tidak buang sampah sembarangan. Orang kita kan buang segenggam-segenggam sampah, lama-lama penuh itu selokan," ujarnya.

"Kalau ketemu sampah, ya diusahain kantongin saja dulu, mudah kan. Dengan begitu, nanti Jakarta bisa nyaman. Pasti," lanjutnya.

Sesuai peraturan, lanjut Ahok, para pelanggar sampah harus dikenakan tindak pidana ringan. Namun, diakuinya, penegakan itu sulit dilakukan. Sebab, prosesnya yang masih mengandalkan hakim. 

Tak efektif, lanjut Ahok, jika Pemprov DKI membawa hakim ke lapangan untuk mengadili para pelanggar sampah itu. "Kita mesti contek luar negeri. Kalau kamu buang sampah, lalu ditangkap dan kamu protes, baru dikasih tilang dan laporkan ke hakim. Tapi kalau sudah merasa salah, ya bayar saja," ujarnya.

Pihaknya tengah merancang bagaimana aturan yang efektif untuk menertibkan masyarakat dari pelanggar sampah. Sekedar gambaran, Pemprov DKI Jakarta memiliki 250 truk sampah yang berusia di bawah 8 tahun dan 500 truk sampah yang di atas 8 tahun sehingga tak lagi efektif.

Tahun 2014, Dinas Kebersihan DKI berencana menambah sebanyak 134 truk lagi. Tahun ini juga kalangan pengusaha dari Taipei Economic and Trade Office memberikan bantuan CSR truk sampah sebanyak 53 unit. Adapun idealnya Jakarta memiliki 800 truk sampah.


Post Date : 05 Mei 2014