Ahok: Pemprov DKI akan Akuisisi Pengelolaan Air oleh Asing

Sumber:VivaNews - 27 Mei 2013
Kategori:Air Minum

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali mengambil alih pengelolaan air di ibu kota. Untuk diketahui, saat ini hampir seluruh pengelolaan air di Jakarta dikelola pihak asing, yaitu PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang merupakan lini usaha perusahaan asal Perancis Suez Environnement dan bagian dari PT Astratel Nusantara – lini usaha Grup ASTRA Indonesia, serta PT Aetra yang mayoritas sahamnya dimiliki perusahaan Singapura Acuatico Pte Ltd.

Salah satu upaya Pemprov DKI mengambil alih pengelolaan air dari tangan asing itu ialah dengan membeli saham Palyja. “Kalaupun Suez Environnement tak menjual sahamnya kepada DKI, kami akan beli langsung dari pemilik 49 persen saham Palyja, PT Astratel. Kalo masih enggak mau juga, kami cabut  Surat Keputusan (SK) dukungan gubernur untuk Palyja sebagai pengelola air DKI,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 27 Mei 2013.

Ahok bahkan mengancam, bila Palyja tidak mau menjual sahamnya kepada Pemprov DKI Jakarta, maka masalah ini akan dibawa ke pengadilan internasional. “Kalau dia nuntut, kami bawa ke Mahkamah internasional,” kata dia.

Pemprov DKI saat ini dalam posisi terjepit terkait pengelolaan air Jakarta. Ahok tidak ingin setelah masa kontrak pengelola asing itu berakhir tahun 2023 mendatang, Pemprov DKI justru diminta membayar triliunan rupiah gara-gara persoalan kontrak.

“Mana ada IRR (internal rate of return atau imbal hasil) 22 persen? Gila saja. Mana ada investasi dijamin sampai sejumlah itu terus, lantas kalau mereka tidak mencapai angka itu, Pemprov DKI harus membayar Rp10 triliun. Di negara lain, mana ada kontrak bisnis kayakbegitu? Kalau rugi ya seharusnya rugi bareng dong. Masak mereka ingin untung sendiri,” kata Ahok.

Saat ini negosiasi antara Palyja dan Pemprov DKI tengah membahas sejumlah poin penting, misalnya Palyja tidak boleh menjual 51 persen sahamnya kepada Manila Water, perusahaan Filipina. Lalu soal rebalancing pasal-pasal kontrak kerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PD PAM Jaya) yang sudah berjalan sejak tahun 1997. Kontrak ini dinilai merugikan Pemprov DKI.

Ahok mengatakan setelah saham Palyja nantinya dimiliki Pemprov DKI, otomatis rebalancingpasal-pasal kerja sama akan menjadi lebih mudah dinegosiasikan karena melibatkan perusahaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Adapun pasal kontrak kerja sama yang perlurebalancing terkait pengembalian investasi atau IRR mencapai 22 persen yang dinilai terlalu tinggi, harga jual air, sambungan pelanggan, dan sebagainya. Pasal-pasal yang ada saat ini dinilai membebani masyarakat.

“Dikelola asing belum tentu bakal lebih baik. Oleh karena itu Pemprov DKI punya keinginan kuat memiliki Palyja, agar kami bisa menjawab keluhan pelayanan air bagi warga DKI Jakarta yang sejak 1997 pengelolaannya dikuasai operator asing,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.



Post Date : 28 Mei 2013