34 Jamban di Atas Sungai Pekalongan

Sumber:Suara Merdeka - 21 Juli 2008
Kategori:Sanitasi

PEKALONGAN - Ketua Forum Kota Sehat (FKS) Kota Pekalongan, Abdul Muin merasa prihatin melihat kondisi Sungai Pekalongan. ’’Saat saya menyusuri sungai bersama tim SAR, menemukan 34 jamban liar di atas Sungai Pekalongan,’’ katanya.

Ironisnya, menurut Muin, masih ada beberapa warga yang mencuci pakaian di sungai tersebut. Jika hal itu terus berlangsung, akan membahayakan kesehatan masyarakat. Menurut dia, air sungai Pekalongan sekarang ini bertambah keruh, berubah warna menjadi kehitam-hiatman dan kadang- kadang menimbulkan bau yang tidak enak pada musim kemarau.

”Karena itu, masyarakat yang memanfaatkan sungai sebagai sarana MCK, tolong bisa mengubah pola hidup menuju pola hidup sehat. Jangan ikut menambah pencemaran air dengan buang air besar di sungai,” pintanya.

Dia mengatakan, warga yang memanfaatkan air sungai untuk mencuci pakaian, itu sangat membahayakan kesehatan yang bersangkutan. Sebab, kuman akan menempel di pakaian dan saat dipakai kemudian bercampur dengan keringat, bakterinya akan menimbulkan penyakit seperti gatal- gatal.

Karena itu, dia berencana menindaklanjuti dan membuat solusi bagi masalah itu. ”Mungkin saya tidak bisa berbuat banyak, tetapi akan mengupayakan agar sungai tidak semakin tercemar. Salah satunya adalah dengan sosialisasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Semakin Sempit

Selain tercemar,  masalah Sungai Pekalongamn kini juga semakin sempit karena di kanan dan kirinya terus bertambah bangunan menggunakan tanah tepi sungai itu.

Kemudian juga penyempitan sungai akibat banyak timbunan sampah dan tanah yang diendapkan di pinggir sungai. Sehingga lama kelamaaan membuat sungai itu menjadi sempit. ”Ada 15 titik sampah yang kami temukan di bibir sungai. Itu sampah dalam volume besar,  sedangkan yang kecil belum terhitung,” ungkapnya.

Berkaitan dengan banyaknya titik pembuangan sampah dan jamban di atas sungai itu, Wakil Wali Kota Pekalongan H Abu Almafachir pernah merencanakan menyosialiasikan kepada masyarakat di tepi sungai agar menyadari tidak buang air besar di sungai dan menghilangkan jamban liar itu.
Untuk itu, diperlukan tokoh-tokoh masyarakat untuk diajak melakukan gerakan kebersihan. (A15-52)



Post Date : 21 Juli 2008