Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pengelolaan limbah ditambah kebiasaan membuang sampah sembarangan, menjadikan sejumlah kawasan di Kota Jambi tampak kumuh. Atas kondisi ini, Pemkot Jambi tengah menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) pengolahan limbah domestik.
Limbah domestik adalah limbah yang berasal dari rumah tangga, rumah makan atau restoran. Walikota Jambi, Sy Fasha mengatakan, ke depan, warga tidak boleh lagi membuang limbah rumah tangganya ke saluran air atau ke septic tank. Pemkot Jambi akan membangun instalasi pengolahan limbah (Ipal) terpadu yang terpusat di Jambi Timur.
"Saat ini masih banyak masyarakat yang membuang limbah rumah tangganya langsung ke drainase atau septic tank. Ini bisa mengotori lingkungan dan merusak air tanah. Kita ingin ke depan semua limbah rumah tangga ini terkonek dalam satu pipa besar," ujar Fasha disela-sela sosialisasi Ranperda di Kantor Kecamatan Jambi Timur, Senin 24 November 2014, kemarin.
Menurut Fasha, setiap rumah tangga nantinya akan memiliki pipa seperti pipa PDAM untuk mengalirkan limbahnya ke Ipal terpadu. Sehingga, limbah tidak lagi langsung dibuang sembarangan.
Sebagai pilot project atau percontohan, proyek tersebut akan dimulai di Kecamatan Jambi Timur. Fasha menegaskan dengan sistem Ipal terpadu ini, maka limbah yang dialiri ke lingkungan seperti ke Sungai Batanghari tidak lagi merusak lingkungan.
"Sistem ini nanti seperti PDAM. Kalau PDAM itu kita membayar air bersih yang masuk ke rumah. Kalau ini, kita membayar berapa limbah yang dikeluarkan nanti," sebutnya.