|
Kementerian ESDM mengidentifikasi sebelas pengembangan sampah kota sebagai bahan pembangkit listrik yang akan diimplementasikan di beberapa wilayah di Indonesia dengan total kapasitas sebesar 200 MW. Situs resmi Kementerian ESDM menyebutkan sebelas pengembangan proyek tersebut diperkirakan menelan investasi US$7,2 triliun. Beberapa dari proyek tersebut sedang dalam tahap penetapan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Koneservasi Energi (Ditjen EBTKE).
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong pengembangan waste to energy adalah dengan menetapkan harga jual listrik (feed-in-tariff) untuk tenaga listrik berbasis sampah kota Melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 19 tahun 2013.
Upaya tersebut merupakan langkah untuk mensinergikan kepentingan pengelolaan sampah untuk kepentingan energi dan kebersihan kota, dengan membalik paradigma mengelola sampah dengan menghabiskan energi menjadi mengelola sampah untuk dijadikan energi.
Post Date : 22 Mei 2014 |