51 Ribu Jiwa Di Sungai Pinang Terlayani Air Bersih

Sumber:korankaltim.com - 22 Mei 2013
Kategori:Air Minum

Sekitar 51 ribu jiwa penduduk di Kecamatan Sungai Pinang, terbagi dalam lima kelurahan, yaitu Kelurahan Mugirejo, Sungai Pinang Dalam, Bandara, Terminung Permai dan Gunung Lingai, tercatat telah terlayani oleh air bersih, yang didistribusikan melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kencana Samarinda. 

Mengingat jumlah penduduk di Kecamatan Sungai Pinang, terhitung April 2013 sebanyak 92.322 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) mencapai 24.227 maka pelayanan air bersih untuk masyarakat di Sungai Pinang telah berkisar 55 persen. Demikian dikemukakan Humas PDAM Tirta Kencana Samarinda Syarif Rahman Hakim, disela mengisi agenda Temu Pelanggan PDAM garapan Surat Kabar Harian (SKH) Koran Kaltim, berlangsung di Aula Kecamatan Sungai Pinang, Selasa, (21/5), lalu.

“Jumlah Sambungan Rumah (SR) di Kecamatan Sungai Pinang atau terbagi pada lima kelurahannya, itu sebanyak 8.500 SR atau mencapai 51 ribu jiwa yang sudah terlayani air bersih,” ungkap Syarif dihadapan puluhan perwakilan pelanggan PDAM Sungai Pinang.

Dirinya mengakui  pelayanan air bersih di Sungai Pinang, masih belum merata, bahkan masih ada pelanggan belum kebagian distribusi air bersih.” Meski demikian, PDAM tidak tinggal diam dan akan terus mengupayakan dan menyelesaikan permasalahan, untuk meningkatkan pelayanan air bersih di Samarinda ini,” tuturnya.

Syarif melanjutkan,  pendistribusian air bersih di Sungai Pinang, dilayani  Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cendana, IPA Gunung Lingai, IPA Tirta Kencana dan IPA Bendang. Untuk IPA Gunung Lingai, antara lain melayani SR yang terdapat di Kelurahan Gunung Lingai, Mugirejo dan sebagian masuk ke Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Kemudian dalam meningkatkan pelayanan air bersih di Samarinda ini, terutama di Sungai Pinang, PDAM juga berharap peran aktif dari masyarakat, agar menginventarisasi keperluan yang berhubungan dengan pelayanan air bersih di lingkungan sekitarnya.

”Saya kira melalui Ketua RT atau warga juga bisa menginventarisasi keperluan berhubungan dengan air bersih, misal, menyangkut jumlah rumah atau jiwa yang belum terlayani air PDAM, jarak atau panjang pipa yang dibutuhkan, kemudian jarak dari pipa PDAM yang terdekat dari permukiman serta diameter pipa yang dibutuhkan. Adapun usulan ini, selanjutnya dapat disampaikan ke kelurahan atau kecamatan untuk diajukan sebagai salah satu usulan pada forum Musrenbang,” jelasnya.

Temu Pelanggan PDAM di  Sungai Pinang, dihadiri sekitar 80 perwakilan pelanggan, terdiri dari Ketua RT, LPM, FKPM serta unsur kelurahan dan kecamatan. Kemudian dari PDAM, dihadiri Humas, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Cabang I.



Post Date : 23 Mei 2013