Laporan Akhir : Paket Pekerjaan : Kajian Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Sektor Sanitasi tahun Anggaran 2011

Penerbit:Jakarta : PT.Bemaco Rekaprima, 2011
Halaman:vi, 93 hal + tabel + gambar ; 30 cm
No. Klasifikasi:363.72 Bem l
Kata Kunci:Sanitasi, Pembangunan, Kajian, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, RPJMN
Lokasi:Perpustakaan Pokja AMPL. Telepon 021-31904113
Kategori:Laporan

Di Indonesia, pembangunan sektor sanitasi sudah berjalan lebih dari tiga dasawarsa.  Pembangunan sektor  ini menjadi tanggungjawab pemerintah daerah sejak diberlakukannya otonomi daerah dengan pertimbangan pemerintah daerah lebih mengetahui permasalahan yang dihadapi dan kebutuhan masyarakat akan sanitasi.  Kesadaran pemerintah daerah terhadap pentingnya pembangunan sanitasi seringkali tidak diimbangi dengan penyediaan sumber daya yang memadai. Disamping itu pemahaman diantara lapisan penyelenggara pemerintahan juga tidak merata sehingga menimbulkan ketimpangan diantara pengambil kebijakan dan tingkat pelaksana.  Selain itu terdapat beberapa masalah atau tantangan yang perlu dihadapi untuk diselesaikan agar pembangunan sektor sanitasi dapat berjalan dengan baik.

Salah satu cara yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan tersebut adalah dengan melakukan kajian dengan memperhatikan aspek kebijakan baik nasional maupun provinsi dan daerah. Untuk itulah dilaksanakan kajian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor sanitasi  yang bertujuan membuat analisis penyusunan rekomendasi yang komprehensif terhadap kegiatan pembangunan sanitasi terutama pada tahapan perencanaan di daerah.

Dokumen ini merupakan laporan akhir dari paket pekerjaan kajian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor sanitasi tahun anggaran 2011 yang melaporkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan mulai dari tahap persiapan sampai dengan tahap pelaksanaan dengan berdasarkan pada kebijakan-kebijakan berupa undang-undang, peraturan pemerintah, RPJMN, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum. 

Beberapa kota yang dilibatkan dalam kajian ini adalah Surabaya, Semarang, Pontianak, Palembang, Denpasar dan Banjarmasin. Kajian ini diakhiri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan program sanitasi di keenam kota tersebut dengan menggunakan tools kuesioner kepada pemangku kepentingan yang terkait dengan program sanitasi.



Post Date : 21 April 2014