|
Dinas Perumahan, Penataan Ruang dan Kebersihan Kabupaten Bandung mengungkapkan layanan air bersih di Kabupaten Bandung saat ini sudah mencapai 23% dengan 10% melalui PDAM dan sisanya pedesaan atau non-perpipaan. Yana Yuniana Kasi. Pembinaan Bidang Permukiman Pemkab Bandung, mengungkapkan pihaknya tidak dapat berkomentar lebih tentang layanan air bersih dari PDAM, tetapi selalu berusaha banyak terkait pembangunan air bersih yang dibangun dan dikembangkan. “Saat ini cakupan layanan air bersih non-perpipaan sudah mencapai 13% dari jumlah penduduk 3,3 juta. Memang sedikit, artinya ada masalah pengelolaan air bersih,” katanya, Selasa (23/12/2014). Selama 2014 ini menurutnya, pemkab terus memperkuat pengelolaan air bersih desa dan membentuk Asosiasi Cai Kahuripan pada Juni 2014 lalu. Pendampingan membina pengelolaan air bersih desa dilakukan oleh asosiasi dengan pemanfaatan air artesis dari mata air. Namun pengelolaan ini menurutnya memang masih belum menjangkau semua desa, karena sulitnya sumber air baku. Sejauh ini cakupan layanan air bersih hanya mencapai 217 instalasi air bersih. “Pengelolaan air bersih desa ini tentu karena alpha-nya PDAM. Namun sambungan pengelolaan air bersih desa ini juga belum banyak sampai ke rumah-rumah dengan biaya variatif mulai dari Rp5.000-Rp10.000 perbulan, dan juga tarif progresif dengan water meter.” Post Date : 30 Desember 2014 |