|
Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan pelayanan maksimal di bidang permukiman. Dalam RPJM ke-2, pembangunan infratsruktur bidang cipta karya diarahkan untuk mewujudkan peningkatan akses penduduk terhadap lingkungan permukiman yang berkualitas. “Kami tengah mengindentifikasikan beberapa isu strategis agar bisa terwujud kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Yaitu memperbaiki layanan air minum aman, perbaikan layanan sanitasi layak, mencegah meluasnya kawasan kumuh dan penanggulangan kemiskinan,” kata Dirjen Cipta Karya Kemen PU, Imam S Ernawi saat Evaluasi Kegiatan 2014 dan Rencana Pelaksanaan Tahun 2015 Direktorat Bina Program, kemarin. Menurut Imam, pemerintah memberikan fasilitas pembangunan prasarana dan sarana dasar permukiman seperti air minum, sanitasi jalan lingkungan dan peningkatan kualitas permukiman serta penyediaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pelaksanaan pembangunan parasarana dan sarana dasar permukiman tersebut juga dilaksanakan dengan model pemberdayaan yang melibatkan masyarakat sejak perencanaan sampai pemeliharaan infrastruktur. Menurut Imam S Ernawi, setelah hampir dipastikan mencapai target MDGs tahun 2015, tantangan berat Indonesia di bidang infrastruktur permukiman Key Performance indicators’ 100-0-100. Yaitu, memberikan akses air minum 100 % mengurangi kawasan kumuh hingga 0 %, dan menyediakan akses sanitasi layak 100 % untuk masyarakat Indonesia pada 2019 atau di akhir RPJM ke -3 tahun 2015-2019. Capaian penyediaan akses air minum sampai dengan akhir tahun 2013 telah mencapai 67,7 % penduduk. Berdasarkan perkiraan, pada tahun 2015, Pemerintah optimistis target Millennium Development Goals (MDGs) untuk sektor air minum sebesar 68,87% dapat tercapai. Sedangkan capaian pelayanan sanitasi meningkat hingga 59,7% dari target MDGs sebesar 62,4% penduduk yang diperkirakan dapat terwujud pada tahun 2015. Sementara menurut data Susenas 2011, luasan kawasan kumuh tersisa sebesar 12,75% atau menurun 8,18% dari kondisi tahun 1993. Terkait kebijakan penghematan anggaran, pagu Ditjen Cipta Karya pada tahun Anggaran 2014 sebesar Rp17 triliun, dihemat sebesar Rp2,8 triliun menjadi Rp14,2 triliun setelah terbitnya DIPA penghematan APBNP pada 17 Juli 2014. Dengan pagu penghematan tersebut, status penyerapan keuangan yang sudah dilakukan Ditjen Cipta Karya sebesar 25,94% atau setara dengan Rp3,7 triliun. Sedangkan progres fisiknya telah mencapai 30,54%. Pada Tahun Anggaran 2015, alokasi pagu Ditjen Cipta Karya sebesar Rp14 triliun yang bersumber dari rupiah murni dan sumber pendanaan lainnya. Tahun 2015 adalah tahun pertama dari periode pelaksanaan RPJMN ke-3 tahun 2015-2019. Ditjen Cipta Karya bertekad bekerja tidak sekedar as usual, tidak bisa hanya bekerja berbasis output tanpa penyempurnaan perangkat dan melakukan terobosan. Pembenahan yang sedang dijalankan Ditjen Cipta Karya diantaranya adalah meluruskan pendekatan pembangunan yang bersifat entitas yang menjadi payung program keterpaduan bidang Cipta Karya dalam menentukan delivery program. Post Date : 05 Agustus 2014 |