Buang Sampah Sembarangan di Kota Tua, WN Malaysia Ditangkap Satpol PP

Sumber:detik.com - 27 Agustus 2014
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Pemkot Jakbar bertindak tegas dengan menahan kartu identitas pengunjung yang membuang sampah sembarangan. Bahkan sejak diberlakukan sudah ada 53 pengunjung yang tertangkap.

"Mulai tanggal 19 Agustus, yaitu sebanyak 39. Rinciannya, 7 orang kedapat membuang sampah, 28 buang puntung rokok dan 4 Pedagang Kaki Lima (PKL). Kemudian tanggal 22 Agustus sebanyak 14 pengunjung dengan kasus yang sama, yaitu membuang sampah sembarangan dan puntung rokok," ujar Camat Taman Sari, Paris Limbong Kepada wartawan, Rabu (27/8/2014).

Dari total 53 pengunjung yang tertangkap hanya satu warga ber-KTP DKI Jakarta, yaitu warga Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk. Sisanya, warga ber-KTP daerah dari Medan, Padang, Kupang, Jawa Tengah, Jawa Barat.

"Selain, warga negara Indonesia, kemarin satu warga negara Malaysia, yaitu Nur Hidayat yang kedapatan membuang sampah sembarangan saat berkunjung di kawasan Museum Fatahillah juga ikut ditahan," ujarnya.

Sangsi yang diberikan, ke 53 pengunjung yang tertangkap, oleh petugas Satpol PP Kecamatan Tamansari, terlebih dahulu disita identitasnya, berupa KTP yang selanjutnya digelandang ke Kantor Kecamatan Tamansari untuk selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak kembali membuang sampah sembarang di kawasan Museum Fathillah.

"Begitu juga dengan PKL binaan. Agar kawasan tersebut tetap tertib dan tertata. Dan sanksi tersebut akan terus kami berlakukan sampai batas waktu tak terhingga hingga tercipta kesadaran dari pengunjung," tutup Paris.


Post Date : 28 Agustus 2014