|
Pengesahan APBD 2014 Dumai diharapkan semua kegiatan pembangunan program
Pemerintah Kota (Pemko) termasuk Revitalisasi Pelayanan Air Bersih SOTK
perusahaan daerah PDAM yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp7
miliar harus segera jelas dan terealisasi. Apalagi, realisasi program revitalisasi pelayanan air bersih di bawah Satker Dinas Pekerjaan Umum (PU) tersebut sangat dinanti-nanti warga kota saat musim kemarau panjang sekarang ini, yang akibatnya sangat menyulitkan memenuhi kebutuhan sehari-hari terhadap air bersih. Ketua Fraksi PAN DPRD dr Ahmad Effendi membenarkan perlunya penggesahan pembentukkan SOTK perusahaan daerah di bawah Dinas PU sebagai Satker yang akan menjalankan program revitalisasi air bersih yang akan melayani cakupan 1350 unit Sambungan Rumah (SR). “Saya minta Pemko segera menggesahkan terbentuknya SOTK pelayanan revitalisasi air bersih di bawah Dinas PU, supaya segera bisa berjalan. Perdanya kan sudah disahkan. DPRD sendiri sebetulnya mengajukan Rp10 miliar agar seluruhnya tercakup karena ada sekitar 1.800 SR selama ini cakupan pelayanan PDAM,” tegasnya . Karena, tegas dokter umum ini memaparkan, tanpa pembentukkan SOTK terlebih dahulu, terkait dengan perwujudan revitalisasi pelayanan air bersih, maka alokasi anggaran sebesar Rp7 miliar yang disetujui Pemko melalui APBD murni 2014, kendati sebelumnya diajukan DPRD sebesar Rp10 miliar, tidak bisa dipergunakan. Keterangan lain menguatkan proyek revitalisasi pelayanan air minum di bawah Satker Dinas PU berbeda dengan proyek air minum Pemko Dumai yang sempat hangat dibicarangan masyarakat. Bedanya ini merupakan revitalisasi pelayanan air bersih yang berpusat di Jalan Jenderal Sudirman. Post Date : 26 Februari 2014 |