Pemerintah Australia menambah pemberian hibahnya untuk
Program Hibah Air Minum tahap kedua bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
di Indonesia.
Nota kesepahaman atas penerusan hibah tersebut kemarin
ditandatangani oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, AusAID,
dan para pemerintah daerah di Jakarta.
Total hibah untuk tahap kedua adalah AU$90 juta, menjadikan total dana hibah
untuk program ini AU$250 juta. "Berkat kesuksesan program hibah air bersih
fase pertama, Australia telah meningkatkan investasi pada fase kedua sebesar
AU$85 juta. Investasi ini akan memberikan 250.000 sambungan air bersih dan
9.000 sambungan air limbah. Pemerintah AS juga mengakui kesuksesan program ini
dan telah memberikan bantuan sebesar US$10 juta untuk program air bersih.
Program ini akan memberikan 35.000 sambungan di 27 kota," tutur Chief of
Operation AusAID Indonesia Mat Kimberley pada penandatanganan nota kesepahaman
di Jakarta kemarin.
Program ini adalah program bersama bentukan kementerian dan AusAID bersama
Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan bentuk yang program yang
mendorong investasi pemerintah daerah.
Konsepnya, pemerintah daerah harus terlebih dahulu memasang Sambungan Rumah
(SR) untuk masyarakat. SR harus bekerja baik selama dua bulan. SR tersebut
kemudian diverifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Atas dasar verifikasi
tersebut, baru daerah kelimpahan uang hibah untuk membangun infrastruktur air
bersih maupun pembuangan limbah. Pemerintah daerah harus bekerja sama dengan
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam melayani masyarakat.
"Ini adalah kekuatan dari program hibah air: program ini mendorong pemda
untuk berinvestasi pada sarana air. Program ini konsisten dengan prinsip
desentralisasi dan dampak untuk meningkatkan tata kelola sektor air pada
tataran daerah," lanjut Kimberley.
Pada tahap pertama, program tersebut dirasa cukup sukses. Sepanjang 2010-2011,
hibah dari pemerintah Australia telah disalurkan sebesar Rp 199,05 miliar
kepada 34 pemerintah daerah. Sambungan air bersih yang dihasilkan mencapai
77.000 perpipaan yang seluruhnya berfungsi baik melayani 410.000 MBR.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono
mengatakan, program tahap kedua sebenarnya sudah dimulai sejak 2012 dan
dijadwalkan selesai 2015. Output yang diharapkan adalah 300.000 sambungan air
minum perpipaan.
Dijelaskan, program tersebut diberikan secara bertahap melalui Surat
Persetujuan Penerusan Hibah (SPPH) oleh Menteri Keuangan berdasarkan usul
Kementerian PU. Khusus yang ditandatangani kemarin, hibah yang diteruskan
nilainya Rp 455 miliar atau sekitar AU$45 juta untuk pembangunan sambungan air
minum sebanyak 173.500.
"Penandatanganan ini menjadi momen penting desentralisasi ketika
pemerintah pusat memberikan resource, kemudian pemerintah daerah mendapat
kesempatan pendanaan yang memadai," kata Marwanto.
Ada 120 pemerintah daerah yang terpilih sebagai penerima hibah yang akan
membangun sambungan air bagi 1,4 juta warga. Disebutkan, tujuan akhir program
ini adalah membantu pemerintah Indonesia mencapai target 68% air bersih bagi
penduduk perkotaan dan 20% penduduk desa di 2015, target yang merupakan bagian
dari Millenium Development Goals.
Post Date : 18 Juli 2013
|