SEMINGGU sudah sekitar 3.527 jiwa korban banjir kekurangan bahan makanan dan air bersih. Warga yang tinggal berdekatan dengan sungai mulai mengeluhkan masalah kesehatan, karena kondisi lingkungan dan sanitasi buruk. Wilayah genangan banjir saat ini mencapai 21 desa di lima kecamatan yaitu Sukolilo, Juwana, Jakenan, Gabus dan Kayen. Bahkan di Desa Kasiyan Kecamatan Sukolilo serta Banjarsari dan Babalan Kecamatan Gabus, banjir belum pernah surut sejak awal tahun ini.
Genangan banjir cukup lama lambat laun meresap dan merusak ratusan sumur warga. Praktis, sejak dua minggu lalu tidak ada air bersih di desa-desa itu. Para korban banjir terpaksa menampung air hujan untuk keperluan masak dan minum. Untuk makan, mereka mengandalkan hasil padi baru panen dini seminggu lalu. Kepada Jurnal Nasional, sebagian korban banjir mengadu ke Yayasan Society for Health Education Environment and Peace (Sheep) Pati mengaku, belum menerima bantuan baik bahan makanan atau air bersih dari pemkab. Bahkan ancaman korban memboikot pilkada Pati 2011 yang dilontarkan beberapa waktu lalu, tidak memperoleh tanggapan.
“Kami merasa dibodohi, kami merasa ditelantarkan. Silakan Anda datang ke lokasi banjir dan lihat apa yang dimakan serta diminum para korban terutama anak-anak,” kata Kepala Desa Babalan, Salamun, Kamis (27/1).
Pertanyakan Dana
Dana bantuan bagi korban banjir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp100 juta yang turun sejak 17 Januari 2011 mulai mendapat sorotan banyak pihak. Meski telah diterima Pemkab Pati, hingga kini dana bantuan belum disalurkan. Yayasan Sheep bersama Komisi IV DPRD Pati menyayangkan sikap pemkab. Baik Sheep ataupun DPRD telah kontak dengan BNPB untuk menanyakan kejelasan penyaluran dana bantuan.
“Sesuai Surat Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB tentang Pemberian Bantuan Penanganan Darurat, dana bisa dialokasikan untuk kepentingan terbatas tanpa menunggu status tanggap darurat,” kata Husaini, Koordinator Yayasan Sheep.
Senada dikatakan anggota Komisi IV DPRD Pati, Suwito. Melalui surat itu, secara langsung BNPB memberi kewenangan pada Pemkab Pati menggunakan dana bagi pencarian dan penyelamatan korban bencana. “Pertolongan darurat, evakuasi korban bencana, kebutuhan air bersih dan sanitasi.”
Dana itu juga disalurkan untuk kepentingan kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan dan penampungan sementara bagi korban bencana. “Sudah terjabar dengan sangat jelas. Jadi tidak perlu menunggu hingga korban mengeluh kekurangan makanan dan air bersih seperti saat ini,” kata Suwito. Steve Saputra
Post Date : 28 Januari 2011
|