|
Meningkatkan pelayanan maksimal khususnya penyediaan air bersih bagi masyarakat di wilayah Pontianak Timur, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang berlokasi Jalan H Rais Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur. Tahap pertama pembangunan reservoar dan sarana IPA ini, menelan dana Rp 30 miliar bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2013. “Air PDAM di Pontianak Timur ini disuplai dari PDAM Imam Bonjol melalui pipa bawah sungai. Karena pipa tersebut sering pecah disebabkan lalu lintas sungai maupun jangkar dari kapal, muncul pemikiran kita untuk membangun IPA sendiri di kawasan tersebut,” ujar Walikota Pontianak, H Sutarmidji SH, MHum, usai meresmikan pemancangan tiang pertama pembangunan IPA, Kamis (27/6). Menurutnya, dengan kekuatan maksimal 300 liter per detik air PDAM ini idealnya bisa untuk melayani secara baik bagi 200 hingga 250 ribu penduduk. “Pontianak Timur inikan penduduknya tidak sampai 100 ribu. Sehingga air akan sangat berlimpah di kawasan tersebut,” kata Midji. Dia menilai, dalam penyediaan air PDAM, kenaikan tarif bukan menjadi hal yang prioritas. Namun yang terpenting adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam penyediaan air bersih kendati diakuinya belum pernah ada kenaikan tarif sejak tahun 2008. “Kalau ada penghematan dan efisiensi di PDAM, saya rasa tidak ada masalah,” timpalnya. Terkait permasalahan air asin yang kerap dikeluhkan masyarakat saat musim kemarau tiba, ia menargetkan, tahun depan proyek pipa Penepat akan selesai, berikut pompa yang akan menyuplai air ke PDAM sehingga permasalahan air asin bisa teratasi. Ia berharap, kekuatan suplai air di Kota Pontianak bisa mencapai 2.000 liter per detik. Sehingga mampu melayani 1,5 juta penduduk. “Jumlah penduduk Kota Pontianak kan baru 600 ribu lebih. Jadi kalau air berlimpah dengan tingkat kebocoran 30 persen itu masih sangat baik,” jelas Midji. Direktur Utama PDAM, Affandi, mengatakan pembangunan IPA ini terdiri-dari dua tahap. Tahap pertama, dilakukan pekerjaan pembangunan intake dan reservoar, sedangkan tahap kedua dilanjutkan dengan pembangunan IPA-nya. “Untuk pekerjaan tahap kedua, kita tidak harus menunggu selesai tahap pertama. Apabila pekerjaan tahap pertama sudah mencapai 70 persen, kita sudah bisa memulai pekerjaan tahap kedua. Untuk tahap kedua pengerjaannya paling cepat itu tujuh bulan,” pungkasnya.
Post Date : 01 Juli 2013 |