|
Kota Bekasi dinyatakan
sebagai kota darurat sampah. Luas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di
Bekasi sudah tidak sebanding dengan jumlah sampah per hari di kota
tersebut. "Jadi lahan TPA kita itu terbatas, sedangkan sampah meningkat. Total sampah per hari di Bekasi itu mencapai 1.500 ton, tapi yang bisa terangkut per harinya itu hanya 300 ton per hari," ujar Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan (Asda II) Kota Bekasi, Aceng Solahudin, kepada Kompas.com, Senin (5/5/2014). Menurut Aceng, hal itu terjadi karena tiga hal. Pertama, banyaknya TPS liar yang bertebaran di Bekasi. Kedua, kurangnya infrastruktur yang memadai. Ketiga, jumlah petugas kebersihan yang tidak banyak. "Hampir semua warga ketika tidak ada pelayanan sampah, mereka justru menangani sendiri. Misalnya dari warga sendiri berinisiatif mengangkut sampah miliknya untuk dibuang. Tapi mereka justru membuangnya ke TPS liar. Nah, ini lantas memberikan permasalahan baru kan," ujarnya. Berdasarkan hal itu, Aceng mengharapkan adanya partisipasi masyarakat dalam mengatasi masalah darurat sampah di Bekasi. Dirinya menyinggung soal tiga pilar pembangunan yang terdiri dari masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta sehingga masyarakat menjadi salah satu pihak yang harus turut berpartisipasi. Menurut Aceng, harus ada kampanye yang benar-benar masuk ke lapisan masyarakat. Misalnya mengajarkan warga untuk mendaur ulang sampahnya sendiri atau membuat biopori. "Semua stakeholder tiga pilar itu punya kewajiban untuk mengelola. Coba jika warga ditarik iuran per bulan. Seluruh Bekasi. Lalu kita buat badan khusus untuk mengurus masalah sampah dengan iuran itu. Masa iya sih enggak selesai?" ujarnya. Post Date : 06 Mei 2014 |