|
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menargetkan akses air minum layak tahun 2014 mencapai 65 persen dari target Tujuan Pembangunan Milenium tahun 2015 sebesar 68,87 persen. Untuk itu, tahun ini pemerintah harus menambah sambungan perusahaan air minum daerah dari sektor rumah tangga sebanyak tiga juta sambungan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, jumlah itu akan menambah 9,6 juta sambungan yang terpasang sebelumnya. Mekanisme anggaran dan pemasangan akan diserahkan kepada 422 perusahaan daerah air minum (PDAM) di kabupaten/kota. ”Kami perkirakan anggarannya Rp 6 triliun,” kata Danny Sutjiono, Direktur Pengembangan Air Minum (PAM) Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, pada pembukaan Indonesia Water Forum 2014, di Jakarta, Rabu (2/4). Dana diperoleh melalui anggaran PDAM, penyertaan modal APBD, dan investasi. Terkait pendanaan sektor investasi, PDAM sebagai lembaga penanggung jawab, bisa meminjam ke Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan. Menurut Danny, pemasangan tiga juta sambungan rumah tangga itu bisa menjangkau 15 juta jiwa penduduk sehingga jumlah keseluruhan penduduk yang bisa menikmati air minum aman menjadi 63 juta pada 2014. Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Rudie Kusmayadi mengatakan, pemerintah pusat seharusnya mempertimbangkan permasalahan PDAM di kabupaten/kota. Hal itu, antara lain, masih banyak PDAM tak sehat dan lambannya birokrasi yang menyehatkan PDAM. ”Sebanyak 70 persen dari 422 PDAM kurang sehat dari segi permodalan dan pendapatan. Selain itu, pemerintah daerah juga terlihat enggan memberikan sokongan modal,” ujar Rudie. Target pemerintah, melalui Kementerian PU, akses aman air menjadi 100 persen pada 2020. Akses aman air itu tidak hanya akan dipenuhi dengan sambungan rumah, tetapi juga penyediaan air baku dan sumber air bersih lainnya. (A05) Post Date : 03 April 2014 |