|
Kementerian ESDM saat ini, telah mengidentifikasi 11 pengembangan sampah kota yang akan diimplementasikan di beberapa wilayah di Indonesia dengan total kapasitas sebesar 200 megawatt (mw).
Mengutip laman Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/5/2014), adapun perkiraan investasi sebesar Rp7,2 triliun. Beberapa dari proyek tersebut sedang dalam tahap penetapan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Koneservasi Energi (Ditjen EBTKE).
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong pengembangan waste to energy adalah dengan menetapkan harga jual listrik (feed-in-tarif) untuk tenaga listrik berbasis sampah kota Melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 19 tahun 2013.
Upaya yang dilakukan pemerintah ini merupakan langkah untuk mensinergikan kepentingan pengelolaan sampah untuk kepentingan energi dan kebersihan kota, dengan membalik paradigma mengelola sampah dengan menghabiskan energi menjadi mengelola sampah untuk dijadikan energi.
Pemanfaatan limbah/sampah menjadi energi (waste to energy) dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Potensi sampah kota yang dimiliki daerah dengan penduduk padat sangat besar.
Sebagai contoh, sebanyak 6.000 ton/hari sampah kota yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya dibuang dan ditampung di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) bantar gebang. saat ini, dengan teknologi landfill gas, sampah kota di TPST bantar gebang telah berhasil dikonversi menjadi pembangkit listrik dengan kapasitas 12,5 MW.
Post Date : 23 Mei 2014 |